Surabaya (ANTARA) - Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) mendukung kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun secara nasional melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
"Kita menyampaikan terima kasih kepada Ibu Menkomdigi. Karena sudah mengeluarkan keputusan bahwa mulai tanggal 26 Maret, anak-anak di bawah 16 tahun sudah dilarang mengakses media sosial," kata Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan diterima di Surabaya, Minggu.
Khofifah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan.
Menurutnya, penggunaan gawai tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan kecanduan yang dapat memengaruhi kesehatan mental serta perkembangan anak.
Ia juga menegaskan tidak semua orang tua dapat memantau aktivitas digital anak-anaknya secara terus-menerus. Karena itu, kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga tumbuh kembang generasi muda.
Sementara itu, Khofifah saat hadir pada Peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus Penutupan Pesantren Anak Ramadhan PP Muslimat NU di Jakarta, Sabtu (7/3) menegaskan bahwa Muslimat NU memiliki peran strategis sebagai pilar pergerakan perempuan Nahdliyin dalam menanamkan nilai-nilai Islam Rahmatan lil Alamin di tengah masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan Muslimat NU yang tersebar hingga pelosok desa bahkan di berbagai negara menunjukkan besarnya kontribusi organisasi tersebut dalam memperkuat kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan.
“Mudah-mudahan semuanya menjadi amal ibadah kita dan menjadi jariyah kita. Bahwa ada organisasi yang bernama Muslimat Nahdlatul Ulama yang anggotanya ada di mana-mana, di pelosok desa, di gunung-gunung, bahkan juga di Jerman, Mesir, Jepang, dan berbagai negara lainnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut Khofifah menegaskan bahwa peran Muslimat NU tidak hanya berkontribusi bagi bangsa dan negara, tetapi juga dalam menghadirkan nilai-nilai Islam yang membawa kedamaian, kasih sayang, dan keberkahan bagi seluruh umat manusia.
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Muslimat NU Arifah Fauzi yang juga menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyampaikan apresiasi atas gagasan dan pengabdian Khofifah dalam berbagai program pemberdayaan perempuan dan anak.
"Jika biasanya kita lihat kegiatan Pesantren Ramadhan buat anak-anak, ini adalah ide dari Ibu Khofifah yang kemudian kami sampaikan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemudian di-support oleh enam kementerian dan Menko PMK," tuturnya.
Baca juga: GP Ansor nilai kebijakan Komdigi murni untuk lindungi anak-anak
Baca juga: MUI: Pembatasan anak di ruang digital tak boleh abaikan hak mereka
Baca juga: Pakar nilai regulasi algoritma penting lindungi anak di ruang digital
"Kita menyampaikan terima kasih kepada Ibu Menkomdigi. Karena sudah mengeluarkan keputusan bahwa mulai tanggal 26 Maret, anak-anak di bawah 16 tahun sudah dilarang mengakses media sosial," kata Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan diterima di Surabaya, Minggu.
Khofifah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan.
Menurutnya, penggunaan gawai tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan kecanduan yang dapat memengaruhi kesehatan mental serta perkembangan anak.
Ia juga menegaskan tidak semua orang tua dapat memantau aktivitas digital anak-anaknya secara terus-menerus. Karena itu, kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga tumbuh kembang generasi muda.
Sementara itu, Khofifah saat hadir pada Peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus Penutupan Pesantren Anak Ramadhan PP Muslimat NU di Jakarta, Sabtu (7/3) menegaskan bahwa Muslimat NU memiliki peran strategis sebagai pilar pergerakan perempuan Nahdliyin dalam menanamkan nilai-nilai Islam Rahmatan lil Alamin di tengah masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan Muslimat NU yang tersebar hingga pelosok desa bahkan di berbagai negara menunjukkan besarnya kontribusi organisasi tersebut dalam memperkuat kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan.
“Mudah-mudahan semuanya menjadi amal ibadah kita dan menjadi jariyah kita. Bahwa ada organisasi yang bernama Muslimat Nahdlatul Ulama yang anggotanya ada di mana-mana, di pelosok desa, di gunung-gunung, bahkan juga di Jerman, Mesir, Jepang, dan berbagai negara lainnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut Khofifah menegaskan bahwa peran Muslimat NU tidak hanya berkontribusi bagi bangsa dan negara, tetapi juga dalam menghadirkan nilai-nilai Islam yang membawa kedamaian, kasih sayang, dan keberkahan bagi seluruh umat manusia.
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Muslimat NU Arifah Fauzi yang juga menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyampaikan apresiasi atas gagasan dan pengabdian Khofifah dalam berbagai program pemberdayaan perempuan dan anak.
"Jika biasanya kita lihat kegiatan Pesantren Ramadhan buat anak-anak, ini adalah ide dari Ibu Khofifah yang kemudian kami sampaikan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemudian di-support oleh enam kementerian dan Menko PMK," tuturnya.
Baca juga: GP Ansor nilai kebijakan Komdigi murni untuk lindungi anak-anak
Baca juga: MUI: Pembatasan anak di ruang digital tak boleh abaikan hak mereka
Baca juga: Pakar nilai regulasi algoritma penting lindungi anak di ruang digital





