Pemerintah akan menggelontorkan anggaran mencapai Rp 335 triliun pada tahun ini untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan mitra program MBG untuk tidak menjadikan program peningkatan gizi nasional ini sebagai ladang bisnis.
Nanik menegaskan, sejak awal Program MBG bukan dirancang sebagai program bisnis, tetapi lahir dari kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi masyarakat, khususnya golongan miskin.
Ia menceritakan, gagasan MBG berawal dari pengalaman pribadi Prabowo Subianto pada tahun 2012 saat melihat langsung kondisi masyarakat di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Saat itu, Prabowo menyaksikan warga yang mengais sisa makanan dari para buruh pabrik untuk dibawa pulang dan dimakan kembali bersama keluarga mereka.
"Pak Prabowo waktu itu sangat marah melihat kondisi tersebut. Dari situlah muncul tekad beliau, jika suatu saat mendapat amanah menjadi presiden, ingin memastikan masyarakat terutama anak-anak mendapatkan makanan yang layak. Jadi, Presiden itu menganggap Program MBG bukan orientasi bisnis," ujar Nanik dalam keterangan resmi, Senin (8/2) seperti dikutip dari Anatara.
Ia menjelaskan, Program MBG memang dirancang sebagai investasi sosial dan kemanusiaan. Pada tahap awal pelaksanaan, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan layanan dapur MBG, dengan prioritas kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Menurut Nanik, kebijakan tersebut bertujuan agar lembaga-lembaga sosial yang selama ini telah membantu masyarakat juga mendapatkan dukungan untuk memperbaiki fasilitas mereka.
"Di awal, mau tidak mau, mitra itu dalam bentuk CV atau PT. Namun, harus dalam bentuk yayasan. Yayasan pun itu ada syaratnya; harus yayasan pendidikan, sosial, keagamaan," kata dia.
Ia menjelaskan, alasan bahwa mitra dipilih berbentuk yayasan, menurut dia, karena bertujuan membantu negara.
"Sehingga diharapkan kalau ada insentif bisa digunakan untuk membenahi pondok atau sekolahnya, karena makannya kan sudah dapat dari negara," kata dia.
Namun dalam perkembangannya, Nanik mengakui muncul sejumlah pihak yang memanfaatkan peluang tersebut dengan mendirikan yayasan semata-mata untuk mengelola dapur MBG. Bahkan, ada pihak yang mengelola banyak dapur sekaligus dengan orientasi bisnis.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sekaligus menyimpang dari semangat awal program. Dalam beberapa kasus, sambung Nanik, pengelolaan dapur lebih berorientasi pada keuntungan sehingga aspek fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.
"Secara kepemilikan, dapur ini membuat orang iri karena munculnya bukan oleh yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan, melainkan pengusaha-pengusaha berkedok yayasan karena orientasinya bisnis tadi. Karena itu, kamar pun enggak dipikirkan, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis," ujar dia.
Karena itu, Nanik menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara Program MBG. Kontrak kerja sama dengan mitra, kata Nanik, pada dasarnya hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
"Mereka lupa, mereka hanya kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kita bisa sudahi kerja sama dengan mereka. Kita akan luruskan lagi bahwa MBG bukan bisnis, melainkan program kemanusiaan, investasi sosial," kata dia.
Nanik juga mengingatkan para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.
"Tapi kalian sebagai kepala SPPG, berjalanlah di koridor yang benar. Jalankan petunjuk teknis dan standar operasional prosedur," ujar Nanik.




