Grid.ID – Dokter Samira atau lebih dikenal sebagai Dokter Detektif alias Doktif merasa emosional atas penahanan rivalnya yang merupakan pengusaha skincare, dokter Richard Lee, oleh Polda Metro Jaya.
Sambil menangis, ia mengaku merasakan berbagai emosi sekaligus karena selama bertahun-tahun, Doktif diketahui aktif menyuarakan dugaan masalah pada produk kecantikan yang dinilai merugikan masyarakat.
"Doktif nggak pengen nangis soalnya ini sedih, soalnya ini perasaan yang bingung. Senang, sedih, terharu, nggak pernah Doktif ngalamin kayak gini. Ya, nggak pernah baru kali ini gitu," kata Doktif dengan suara bergetar di fX Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2026).
Doktif juga mengakui bahwa perjuangannya selama ini tidak mudah. Ia mengaku sangat lelah karena harus berhadapan dengan sosok yang dinilai memiliki pengaruh besar.
"Melawan manusia itu capek, capek, luar biasa, capek, karena bisa berputar balik. Dia punya tenaga buzzer yang luar biasa kuat, dan yang tidak fakta itu bisa menjadi fakta digiring opininya ke masyarakat," ungkapnya.
Di balik rasa lelah tersebut, Doktif juga merasa takjub karena penahanan Richard Lee terjadi bertepatan dengan momen Nuzulul Quran.
"Penahanan seorang tersangka DRL itu dilakukan di malam Nuzulul Quran. Yah, jadi Doktif seneng kali ini. Sampai Doktif itu capek, Guys," ucapnya.
Doktif pun meyakini peristiwa ini sebagai bukti kekuasaan Tuhan. Apalagi mengingat banyak anggapan bahwa Richard Lee adalah sosok yang selama ini kebal hukum.
"Doktif bukan siapa-siapa Guys, Doktif cuman masyarakat biasa. Tapi Allah tunjukkan kekuasaan di malam Nuzulul Quran, seorang tersangka DRL yang selama ini dikenal dengan kebal hukum dan sangat sulit sekali untuk ditahan, Allah tunjukkan kekuasaannya," tegasnya.
Meski demikian, Doktif menegaskan bahwa ia tidak ingin melihat Richard Lee dipenjara. Ia hanya berharap ada tanggung jawab dan efek jera dari kasus ini.
"Luar biasa, yang selama ini Doktif harapkan ya, bertanggung jawab, bukan untuk dipenjara ya mohon maaf, tapi dia bertanggung jawab atau ada efek jera ya," pungkas Doktif.
Sebagai informasi, dokter Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 WIB terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Doktif.
Kasus ini bermula dari perseteruan keduanya yang saling lapor. Sebelumnya, Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada 12 Desember 2025 atas laporan dokter Richard Lee. (*)
Artikel Asli



