Doktif Bongkar Dugaan Dokter Richard Lee Pakai HP dan Wig di Rutan, Nama Nikita Mirzani Terseret

grid.id
20 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Dokter Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal dengan Dokter Detektif alias Doktif membongkar adanya dugaan perlakuan khusus yang diterima dokter Richard Lee selama berada di rutan Polda Metro Jaya.

Salah satu hal yang dipermasalahkan Doktif adalah DRL yang masih terlihat memakai wig atau rambut palsu saat digiring ke tahanan.

Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) karena berpotensi membahayakan.

"Kemarin itu seorang tersangka DRL masih menggunakan wig pada saat ditahan. Kenapa? Karena ditakutkan dia menggunakan wig ya, itu bisa dia menyembunyikan misal seperti silet, atau apa dia sembunyikan di balik wig-nya," kata Doktif di fX Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2026).

Selain soal wig, Doktif juga mengaku mendapat informasi dari dalam rutan bahwa Richard Lee masih bisa menggunakan alat komunikasi.

"Doktif juga mendengar kabar dari dalam rutan... bahwa beliau masih menggunakan handphone secara bebas di dalam tahanan. Doktif mohon dengan sangat jangan berikan fasilitas spesial kepada saudara tersangka DRL," desaknya.

Tak berhenti di situ, Doktif juga menyinggung nama artis Nikita Mirzani. Ia meminta agar tidak ada perlakuan berbeda terkait isu penggunaan handphone di dalam tahanan.

"Inget statement kamu yang kamu bilang bahwa Nikita tidak boleh menggunakan handphone di tahanan? Pada saat itu kamu menduga Nikita ya menggunakan handphone di dalam tahanan dan kamu mengkritik keras saat itu. Dan sekarang Doktif tagih ke kamu," beber Doktif yang ditujukan ke Richard Lee.

"Kamu jangan menjadi orang yang melakukan pelanggaran juga seperti itu. Taati aturannya," pungkas Doktif.

Sebagai informasi, dokter Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Doktif.

Kasus ini bermula dari perseteruan keduanya yang saling lapor. Sebelumnya, Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada 12 Desember 2025 atas laporan dokter Richard Lee. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pasca-Longsor Maut, Pemprov DKI Gerak Cepat Stabilisasi TPST Bantargebang
• 4 jam lalusuara.com
thumb
China Buka Suara! Menlu Wang Yi Serukan Penghentian Perang Iran vs AS dan Israel
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Cerita Purbaya Sempat Enggan ke Luar Negeri Sebelum Ekonomi RI 6%
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Redam Panic Buying, Pertamina Tambah Truk Tangki BBM di Medan
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin 9 Maret, Cek Titik Terdekat
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.