JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim menindak peredaran 9 ton daging beku impor kedaluwarsa yang hendak diedarkan ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat menjelang lebaran.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi menuturkan, dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga unit truk yang mengangkut daging beku impor kedaluwarsa itu.
"Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut," kata Teuku Arsya melansir Antara, Minggu (8/3/2026).
Baca juga: Ketika Uang Baru Menjadi Bagian dari Tradisi Lebaran
Terkait detail kasus ini, ia belum bisa menyampaikan lantaran masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa tersebut.
Adapun Polri tergabung dalam Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan guna melakukan pemantauan pangan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), mulai dari Imlek, Ramadhan, hingga menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang