Jakarta, VIVA – Komika Pandji Pragiwaksono kembali mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 9 Maret 2026.
Kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan penghinaan terhadap adat Toraja. Ia datang dengan penampilan santai mengenakan jaket hitam, kaos bertuliskan Mens Rea, serta topi hitam.
Berbeda dari sebelumnya, Pandji terlihat tidak didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, saat tiba di Bareskrim. Ia hanya datang bersama asistennya sebelum masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
"Ya, hari ini dipanggil, panggilannya kelihatannya untuk melanjutkan kasus Toraja," kata dia.
Pandji menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini diperkirakan akan berkaitan dengan proses sidang adat Toraja yang sempat dijalaninya beberapa waktu lalu.
Adapun Pandji telah menjalani sanksi adat Toraja. Dia juga dijatuhi hukuman berupa kewajiban meminta maaf serta membayar satu ekor babi dan lima ekor ayam.
Peradilan adat tersebut digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 Februari 2026. Sidang adat berlangsung khidmat dengan melibatkan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.
Pandji hadir langsung dalam prosesi tersebut dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Proses peradilan juga difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa adat.
Dalam peradilan itu, salah satu tokoh adat Toraja menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan merupakan bagian dari ritual permohonan maaf kepada leluhur dan masyarakat adat.
“Pelengkap dari ritual permohonan maaf kepada leluhur kami adalah satu ekor babi, lima ekor ayam,” ucap salah satu tokoh yang memimpin jalannya peradilan adat tersebut dikutip dari akun Instagram @infotoraja, Rabu, 11 Februari 2026.
Untuk diketahui, pemeriksaan komedian Pandji Pragiwaksoso oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi babak baru polemik dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.
Senin, 2 Februari 2026, Pandji mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku harus menjawab puluhan pertanyaan yang seluruhnya berkaitan dengan materi stand-up comedy miliknya yang dipersoalkan.
“48 (pertanyaan diberikan kepada saya). Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji usai diperiksa.





