Longsor di TPST Batargebang, Puncak Gunung Es Pengelolaan Sampah Jakarta

bisnis.com
12 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Longsor gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Minggu siang (8/3/2026) yang menelan empat korban jiwa menjadi potret puncak gunung es dari kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa tragedi mematikan ini merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode pembuangan terbuka atau open dumping. Metode ini telah berulang kali menelan korban jiwa dan mengancam nyawa warga serta petugas.

Hanif mengemukakan bahwa Bantargebang adalah "fenomena gunung es" kegagalan kelola sampah Jakarta yang kini menampung beban kritis 80 juta ton sampah selama 37 tahun.

Penggunaan metode open dumping di lokasi ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 karena sistem yang ada tidak lagi mampu mereduksi risiko keamanan bagi warga. Kondisi yang tidak sesuai ketentuan peraturan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwa akibat potensi longsor susulan, tetapi juga menjadi sumber pencemaran lingkungan yang masif.

“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” kata Hanif saat meninjau lokasi longsor pada Minggu malam, dikutip dari siaran pers, Senin (9/3/2026).

Sejarah kelam TPST Bantargebang mencatat rentetan tragedi mematikan mulai dari longsor pemukiman pada 2003 hingga runtuhnya Zona 3 pada 2006 yang menelan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.

Baca Juga

  • Longsor Sampah di TPST Bantargebang Telan Korban Jiwa, KLH Segera Panggil Pengelola
  • Waste to Energy: Tak Sekadar Mengubah Sampah Menjadi Listrik
  • Pemprov DKI Stabilisasi Area TPST Bantargebang untuk Cegah Longsor Susulan

Pola kegagalan sistemik ini berlanjut hingga Januari 2026 saat amblasnya landasan menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai, yang kemudian disusul oleh runtuhnya kembali gunungan sampah pada Maret 2026 ini. Rangkaian insiden berulang tersebut membuktikan adanya risiko fatal akibat beban kelebihan daya tampung di TPST Bantargebang.

Mengingat peristiwa ini berulang dan menimbulkan risiko jiwa, Hanif menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman pidana berkisar 5–10 tahun dan denda Rp5 miliar–Rp10 miliar berlaku bagi pihak yang kelalaiannya menyebabkan kematian.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebelumnya telah memberikan peringatan terkait kondisi pengelolaan sampah di Bantargebang yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi. Melalui Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan pada 2 Maret 2026 terhadap sejumlah lokasi pengelolaan sampah yang dinilai berisiko, termasuk TPST Bantargebang.

KLH menyatakan pemerintah memprioritaskan evakuasi seluruh korban sembari memulai penyelidikan menyeluruh untuk menindak tegas setiap kelalaian pengelolaan yang membahayakan nyawa warga.

Sebagai solusi jangka panjang, TPST Bantargebang akan dialihkan khusus untuk sampah anorganik melalui penguatan sistem pemilahan dari sumber dan optimalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan. Kerja sama lintas instansi terus diperkuat guna memastikan kapasitas pengolahan sampah Jakarta mencapai 8.000 ton per hari dieksekusi secara aman dan sesuai regulasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenkes Gandeng Mendikdasmen Skrining Masalah Kejiwaan Siswa di Sekolah
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Anti Worry! Ini Kunci Makeup Tahan Lama saat Ramadan
• 12 jam laluherstory.co.id
thumb
Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini
• 3 menit lalutvonenews.com
thumb
Ketika Teror dan Tawa Menjadi Satu di Film Horor Komedi Tiba-Tiba Setan
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Tembok Rumah Dinas Wali Kota Cilegon Roboh Sepanjang 150 Meter
• 14 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.