Harga emas Antam dilaporkan merosot sebesar Rp55.000 pada, Senin (9/3/2026), menjadi Rp3.004.000 per gram dari harga sebelumnya Rp3.059.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) juga ikut turun menjadi Rp2.757.000 per gram. Harga emas Antam bisa berubah sewaktu-waktu.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenai potongan Pajak Penghasilan (PPh) untuk semua jenis emas.
Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, dan untuk non-NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 3 persen pada transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta.
Sedangkan pada transaksi buyback, PPh 22 akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Melansir Antara, berikut harga terbaru pecahan emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.552.000
- Harga emas 1 gram: Rp3.004.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.948.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.897.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.795.000
- Harga emas 10 gram: Rp29.535.000
- Harga emas 25 gram: Rp73.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp147.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp294.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp736.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.472.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.944.600.000
PMK Nomor 34/PMK.10/2017 juga mengatur pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potongan PPh 22. (ant/vve/bil/iss)




