Antisipasi Kenaikan Harga Minyak, PDIP Terbitkan 5 Instruksi untuk Kader di Daerah

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi terkait dampak kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat internal DPP PDIP tertanggal 5 Maret 2026 yang ditujukan kepada kepala daerah/wakil kepala daerah kader PDIP serta pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota dari Fraksi PDIP di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Politikus PDIP Meragukan Kemampuan Prabowo Jadi Fasilitator Konflik Iran Vs AS-Israel

Dalam surat itu disebutkan bahwa meningkatnya konflik di Timur Tengah berpotensi memicu lonjakan harga minyak mentah dunia.

Setiap kenaikan harga minyak sebesar USD 1 diperkirakan dapat menambah beban subsidi minyak Indonesia hingga sekitar Rp 7 triliun.

BACA JUGA: Ada Apa, Nih? Kok, PDIP Terbitkan Surat soal MBG Seperti Ini?

Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi berdampak pada kenaikan harga BBM, biaya distribusi barang, harga pangan, hingga memicu inflasi yang memberatkan masyarakat kecil.

Merespons potensi dampak tersebut, DPP PDIP meminta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari partai tersebut mengambil sejumlah langkah antisipatif.

BACA JUGA: Begini Seskab Teddy Menanggapi Tudingan PDIP

Pertama, memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD secara konstruktif, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, melakukan perhitungan dan analisis secara komprehensif terhadap potensi dampak fiskal daerah terhadap APBD, termasuk kemungkinan kenaikan belanja subsidi, belanja operasional, serta belanja pelayanan publik.

Ketiga, melaksanakan penghematan dan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh kepentingan rakyat serta menunda kegiatan yang tidak mendesak.

Keempat, mengantisipasi kenaikan harga pangan dan biaya distribusi dengan memastikan stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga di daerah masing-masing.

Kelima, memperkuat program jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan seperti kelompok miskin, buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan lainnya.

DPP PDIP menegaskan bahwa instruksi tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta keberpihakan kepada masyarakat kecil sebagai bagian dari komitmen ideologis partai.

Surat instruksi tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Darmadi Durianto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jaksel, Biayanya Ditanggung Pemprov DKI
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Banjir Genangi Underpass Mampang, Akses Jalan Ditutup Sementara
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Longsor di TPST Bantargebang, Lima Orang Tertimbun Masih Dicari
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Cinema XXI Cetak Laba Bersih Rp 776,2 Miliar di Tahun 2025
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Mitra BGN di Sukabumi Urunan untuk Benahi Sekolah yang Rusak
• 3 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.