Kejagung Geledah Kantor Ombudsman Terkait Kasus Vonis Lepas Perkara Migor

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Agung menggeledah kantor Ombudsman dan salah satu rumah komisionernya. Penggeledahan masih terkait vonis lepas perkara korporasi terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

"Benar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Senin (9/3).

Anang belum menjelaskan lebih rinci soal detail dari penggeledahan tersebut, termasuk identitas rumah komisioner yang digeledah. Menurut dia, penggeledahan masih berlangsung pada Senin siang.

Anang menyebut perkara ini terkait dengan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara CPO. Dia menyinggung soal keterkaitan penggeledahan tersebut adalah terkait adanya rekomendasi Ombudsman.

Berawal ketika adanya vonis lepas terhadap tiga korporasi terdakwa korupsi CPO. Kejagung mengungkap ada dugaan suap di balik putusan lepas itu. Sejumlah hakim kemudian dijerat sebagai tersangka dan kini masih dalam proses persidangan.

Kejagung juga menjerat sejumlah pengacara sebagai pihak pemberi suap. Termasuk Ariyanto dan Marcella Santoso.

Namun, kemudian terungkap bahwa selain suap hakim, diduga ada upaya lain yang dilakukan Marcella Santoso dkk.

Merujuk dakwaan, ada beberapa perbuatan yang dilakukan. Salah satunya menyiapkan skema non-yuridis alias di luar persidangan.

Perbuatan itu termasuk membuat laporan ke Ombudsman, mengajukan gugatan perdata dan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga pemberian suap kepada majelis hakim agar menjatuhkan vonis lepas.

Selain itu, Junaedi bersama dengan Marcella dan Tian Bahtiar disebut melakukan operasi media dengan maksud membuat pemberitaan dan pembentukan opini negatif. Seolah-olah penanganan kasus korupsi CPO yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak benar dan tidak berdasar.

Marcella dihukum 14 tahun penjara, sedangkan Ariyanto dihukum 16 tahun penjara.

Perihal laporan ke Ombudsman dan gugatan ke PTUN itu yang diduga mendasari Kejagung melakukan penggeledahan. Belum ada keterangan dari pihak Ombudsman mengenai penggeledahan tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri Ungkap Upaya Presiden Perkuat Kemandirian Bangsa di Tengah Dinamika Global
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Waspada! Musim Kemarau di NTB Diprediksi Lebih Panjang 8-9 Bulan
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KAI Daop 8 Surabaya Tawarkan Diskon Hingga 30 Persen untuk Mudik Ramadan
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Spesifikasi Khorramshahr-4 (Kheibar 4), Rudal Iran yang Tembus Jantung Israel
• 20 jam lalusuara.com
thumb
Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Adat Toraja: Harapannya Di-restorative Justice
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.