Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani dampak longsor sampah di TPST Bantargebang yang terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis serta santunan dari pemerintah.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan korban yang meninggal dari PJLP Dinas Lingkungan Hidup akan mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara biaya pengobatan bagi yang luka-luka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Pramono juga menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. Ia menjelaskan longsor sampah diduga dipicu oleh curah hujan ekstrem yang mencapai 264 milimeter per hari.
Peristiwa longsor di zona 4A TPST Bantargebang itu menyebabkan empat orang meninggal dunia, lima orang luka-luka, serta menutup akses jalan operasional dan aliran Sungai Ciketing sepanjang sekitar 40 meter akibat timbunan sampah.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang dalam peristiwa longsornya gunung sampah di zona 4A TPST Bantargebang,” kata Pramono.
Untuk menangani kejadian tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta segera mengaktifkan operasi tanggap darurat guna mengevakuasi korban, memastikan keselamatan petugas, serta menstabilkan area longsor.
Penanganan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kepolisian Daerah Metro Jaya, Tentara Nasional Indonesia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta, serta petugas pemadam kebakaran dan aparat wilayah setempat.
Tim gabungan juga mengerahkan 19 unit ekskavator alat berat dan tujuh ambulans untuk mempercepat proses penanganan di lokasi.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah sementara menutup operasional di zona 4A. Pengiriman sampah ke TPST Bantargebang akan dikurangi dan dialihkan sementara ke zona 3 hingga kondisi dinyatakan aman.
Editor: Redaksi TVRINews





