Truk Sumbu 3 Dilarang Lewat Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2026, Dimulai 13 Maret

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membatasi operasional truk sumbu tiga ke atas selama arus mudik Lebaran 2026. Hal ini berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026, bersamaan dengan Operasi Ketupat Jaya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, aturan itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih (truk besar, gandengan/tempelan, dan pengangkut bahan bangunan/tambang). Pembatasan dilakukan agar jalur mudik tidak tersendat kendaraan besar.

Advertisement

BACA JUGA: Gratis Titip Kendaraan di Seluruh Kantor Polisi Jakarta, Khusus Warga yang Mudik

"Pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada para pelaku usaha termasuk transporter untuk penggunaan ataupun pembatasan sumbu tiga agar dipatuhi. Ini dimulai tanggal 13, ya dimulai tanggal 13 ataupun selama pelaksanaan operasi. Ada kemungkinan ditambah, kita lihat nanti arus balik, arus baliknya seperti apa. Dan ini tolong dipatuhi," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

"Ini untuk kelancaran kita bersama, tentu ruas-ruas jalan yang nantinya akan dipenuhi oleh pemudik ini juga diharapkan tidak terhambat dengan aktivitas operasional dari kendaraan-kendaraan sumbu tiga ke atas," sambung dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sikat Gigi Saat Puasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sustainability Bond Tahap II Bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
KAI Services Implementasikan COMBO E-Parking, Perkuat Transformasi Digital
• 18 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Pastikan Ketersediaan Beras dan Minyak Goreng Sangat Aman, Bulog Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
• 49 menit lalutvrinews.com
thumb
Rachel Vennya Ngaku Diancam Mantan Saat Staycation, Ini Dia Klarifikasi Lengkapnya!
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.