Kemenkes Akan Wajibkan Keberadaan Psikolog Klinis di Puskesmas

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mewajibkan keberadaan psikolog klinis di puskesmas guna memperkuat layanan kesehatan mental, khususnya bagi anak dan remaja.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan karena tenaga kesehatan yang mampu menangani masalah kesehatan jiwa di layanan primer masih minim.

“Kalau dari sisi kesiapan kami di layanan kesehatan primer, puskesmas dan seterusnya untuk tindak lanjut CKG, memang ketersediaan tenaga kesehatannya untuk menangani masalah-masalah kesehatan jiwa masih terbatas,” kata Endang dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menurut dia, keterbatasan tersebut tak hanya pada jumlah tenaga, tetapi juga pada waktu dan kemampuan tenaga kesehatan untuk memberikan konseling secara efektif kepada pasien dengan masalah kesehatan mental.

“Terbatas pada dokter, perawat, bidan yang secara alokasi waktu kerja itu cukup terbatas untuk melakukan konseling yang efektif dan juga secara skill,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal itu, Kemenkes memasukkan profesi psikolog klinis sebagai tenaga standar yang harus tersedia di puskesmas melalui regulasi terbaru.

“Nah ini kita sekarang sudah menambahkan di dalam tenaga standar puskesmas dengan Permenkes tentang Puskesmas di tahun 2024 itu ada psikolog klinis,” kata Endang.

Ia menjelaskan saat ini jumlah psikolog klinis yang bertugas di puskesmas masih sangat terbatas dan sebagian besar berada di kota besar.

“Karena saat ini psikolog klinis di puskesmas masih 203, kebanyakan di DKI, Jogja, dan Surabaya. Baru di tiga tempat itu yang cukup banyak di puskesmas,” ujarnya.

Dengan dimasukkannya psikolog klinis ke dalam standar tenaga puskesmas, pemerintah berharap pemerintah daerah dapat segera menambah tenaga tersebut sesuai kebutuhan.

“Sehingga kita masukkan dalam peraturan supaya daerah-daerah yang mampu itu segera melengkapi karena kebutuhannya tadi tinggi,” kata Endang.

Selain itu, Kemenkes juga berupaya mempercepat ketersediaan tenaga psikolog klinis dengan bekerja sama dengan berbagai universitas dan kolegium pendidikan.

“Selain itu bersama dengan kolegium kita dan beberapa universitas kita mempercepat pendidikan untuk psikolog klinis ini menjadi nanti ada program titian untuk secepat-cepatnya puskesmas-puskesmas kita bisa memiliki psikolog klinis,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Pemain Timnas Indonesia Telan Pil Pahit di Eredivisie
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Indonesia hingga 12 Maret 2026
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Ombudsman Kepri Soroti Layanan dan Kepastian Jadwal Kapal di Dua Pelabuhan Batam Jelang Mudik Lebaran 2026
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Presiden Prabowo Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri Bersama Sejumlah Menteri
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Perkara Hermanto Oerip, Saksi ESDM Sebut PT Mentari Mitra Manunggal Tak Pernah Ajukan Izin Tambang
• 12 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.