Jakarta: Pemerintah akan membangun 140 ribu unit hunian vertikal pada 30 hektare (ha) lahan hasil hibah Lippo Group di Cikarang, Jawa Barat. Pembangunan pada tiga bidang lahan yang diserahkan oleh Pendiri Yayasan Pelita Harapan James Riady tersebut termasuk bagian dari upaya pemerintah mewujudkan Program 3 Juta Rumah.
"Pihak swasta, dalam hal ini Lippo Group, menyerahkan bidang tanah yang sangat luas 30 hektare kepada pemerintah, kepada negara, untuk membangun dan menyerahkan kepada rakyat yang belum memiliki rumah," kata Utusan Khusus Presiden dan Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo saat kunjungan lahan di Cikarang, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Senin, 9 Maret 2026.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menambahkan, pembangunan hunian vertikal menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan hunian di wilayah perkotaan sekaligus backlog perumahan.
Keterlibatan swasta juga merupakan salah satu bentuk pembiayaan yang dimungkinkan untuk menjalankan program pemerintah.
Baca juga: Satgas Perumahan Dapat Hibah 30 Ha untuk Pecut Program 3 Juta Rumah
(Ilustrasi. Foto: dok Kementerian PUPR)
Pastikan pengembangan hunian bagi MBR sesuai rencana
Sementara itu, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pembangunan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengembangan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, lanjut Rosan, penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan nasional.
Setelah tinjauan lokasi, Kementerian PKP bersama Danantara Indonesia akan melanjutkan proses pematangan konsep pembangunan, termasuk penyusunan skema pengembangan kawasan hunian, mekanisme penentuan harga, serta perumusan konsep dan kriteria pembelian oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah, Danantara Indonesia, BUMN, dan sektor usaha, kami ingin memastikan pengembangan kawasan hunian ini dapat dirancang secara matang, baik dari sisi konsep pembangunan, mekanisme harga, maupun skema kepemilikan oleh masyarakat, sehingga benar-benar dapat memberikan akses hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Rosan.




