Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mengingatkan risiko jika harga bahan bakar minyak (BBM) naik seiring melonjaknya harga minyak global imbas konflik di Timur Tengah.
Adapun harga minyak global sudah menembus level di atas US$100 per barel. Padahal, asumsi harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 berada di level US$70 per barel.
Ekonom Senior di Center of Reform on Economics Indonesia, Muhammad Ishak Razak mengatakan setiap kenaikan harga minyak US$1 per barel secara bersih memperlebar defisit APBN sekitar Rp6,8 triliun.
Menurutnya, jika harga minyak global bertahan di level US$100–US$110 per barel, tekanan tambahan terhadap APBN bisa menembus Rp204 triliun hingga Rp272 triliun. Kondisi ini berpotensi mendorong defisit melampaui batas aman 3% dari produk domestik bruto (PDB).
“Untuk opsi kebijakan, menaikkan harga BBM bersubsidi saat ini sangat berisiko mengingat inflasi Februari 2026 sudah di 4,76%, jauh di atas target,” ujar Ishak kepada Bisnis, Senin (9/3/2026).
Dia berpendapat pilihan yang lebih realistis dalam jangka pendek adalah melakukan rekalkulasi asumsi APBN, melakukan efisiensi belanja nonprioritas, serta merelokasi sebagian anggaran program makan bergizi gratis (MBG) ke buffer subsidi energi.
Baca Juga
- Pertamina Masih Pantau Pergerakan Minyak Dunia Sebelum Kerek Harga BBM
- Presiden Korsel Perintahkan Pembatasan Harga BBM usai Minyak Melonjak Dekati US$120
- Harga BBM per 9 Maret 2026 saat Minyak Tembus US$100 per Barel
Ishak menilai hingga saat ini opsi menghapus subsidi belum menjadi prioritas. Langkah tersebut sebaiknya menjadi opsi terakhir jika ruang fiskal benar-benar sudah habis.
Penghapusan subsidi juga perlu dilakukan dengan sangat hati-hati karena harus disertai paket kompensasi sosial yang tepat sasaran.
“Yang terpenting, saat ini tidak perlu tergesa-gesa mengambil pilihan terakhir karena pemerintah berpotensi masuk ke dalam jebakan backfire fiscal. Pencabutan subsidi yang tidak dieksekusi dengan baik justru bisa memperburuk kondisi APBN dari sisi penerimaan, bukan hanya pengeluaran,” tutur Ishak.
Dia menjelaskan ketika daya beli masyarakat tergerus akibat kenaikan BBM yang tidak diimbangi kompensasi tepat sasaran, kondisi tersebut akan menekan pertumbuhan ekonomi.
“Belum lagi dampak sosial berupa peningkatan kemiskinan dan pengangguran yang juga akan mendorong kenaikan biaya penanganan sosial seperti bantuan sosial,” katanya.
Utak-atik APBNSementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira mengingatkan langkah menaikkan harga BBM di dalam negeri sebaiknya dihindari karena masyarakat dinilai belum siap.
Sebaliknya, pemerintah perlu segera melakukan realokasi anggaran terhadap tiga program, yaitu MBG, koperasi desa merah putih, dan food estate.
“Ruang fiskal sudah sangat terbatas, dengan ekspektasi defisit bisa mencapai 3,6%. Peringatan dari lembaga pemeringkat utang seperti Moody's dan Fitch Ratings terkait MBG juga bisa dijadikan justifikasi untuk melakukan penyesuaian anggaran program tersebut. APBN Perubahan perlu segera dibahas di DPR,” kata Bhima.
Dia mengingatkan agar realokasi APBN Perubahan dilakukan secepatnya, mengingat asumsi makro dalam APBN 2026 dinilai sudah tidak relevan.
“Asumsi ICP di APBN berada di US$70 per barel. Sekarang dengan harga minyak, khususnya Brent, di atas US$110 per barel, subsidi energi tidak akan mampu bertahan. Pasti jebol,” kata Bhima.





