Hutama Karya Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol Trans Sumatera Selama Mudik Lebaran 2026

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yakni Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Betung–Tempino–Jambi segmen Bayung Lencir–Simpang Ness, serta Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, dengan menyesuaikan kebijakan yang berlaku di masing-masing wilayah.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026.

Dalam SKB tersebut tertuang ketentuan pembatasan operasional angkutan barang sebagai langkah untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan meningkatkan aspek keselamatan jalan selama periode puncak pergerakan masyarakat.

BACA JUGA:Truk Dibatasi Selama Mudik 2026, Pelaku Usaha Diminta Patuh Aturan

SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; dan 20/KPTS/Db/2026ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, serta Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

“Penerapan pembatasan ini merupakan bentuk dukungan Hutama Karya terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik dan balik,” ujar Hamdani, Plh. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2026: Operasional Truk Dibatasi Mulai Pekan Depan

Berdasarkan ketentuan tersebut, pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan secara kontinyu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Pengaturan ini berlaku baik di jalan tol maupun jalan non-tol/arteri.

“Seperti angkutan Lebaran tahun lalu maupun Nataru, diprediksi akan ada lonjakan pergerakan masyarakat. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan aspek keselamatan jalan, perlu ada pengaturan pada kendaraan-kendaraan logistik,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.

Adapun kendaraan yang dibatasi operasionalnya meliputi mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

BACA JUGA:Flash Sale Tiket Mudik KAI 2026 Dibuka Hari ini Pukul 16.30 WIB, Tiket Dijual Mulai Rp150 Ribu!

Distribusi barang tetap dapat dilakukan dengan kendaraan dua sumbu, kecuali untuk komoditas hasil galian/hasil tambang dan bahan bangunan, seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu.

Lebih lanjut, pembatasan dikecualikan untuk kendaraan tertentu, termasuk angkutan yang mengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan penanganan bencana alam, serta barang pokok, dengan syarat kendaraan tidak melebihi dimensi dan muatan serta dibuktikan dengan dokumen kontrak/perjanjian antara pemilik barang dan pengusaha angkutan.

“Untuk kendaraan yang dikecualikan dan tetap dapat beroperasi, wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang, memuat keterangan jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan angkutan barang,” tambah Hamdani.

BACA JUGA:Persiapan Mudik Lebaran 2026, Ini Obat-Obatan yang Wajib Dibawa agar Tidak Mabuk Perjalanan!

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengejutkan! Seorang Praktisi Hukum Dukung Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Dua tim Liga Premier tumbang, Leeds singkirkan Norwich
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Pangdam Jaya Buka Bazar Murah dan Bagikan Bingkisan Ramadan
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Alasan Mochtar Riady Hibahkan 30 Hektar Lahan Buat Program Prabowo
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Minggu Malam, Balai Kota Bogor Gelap Gulita karena Mati Listrik
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.