Alhamdulillah, Dana BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Mulai Cair Hari Ini, Bisa Dipakai Bayar Guru Non-ASN

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah tahun anggaran 2026 senilai Rp4,5 triliun. 

Dana tersebut tidak hanya untuk mendukung operasional pendidikan, tetapi juga dapat dimanfaatkan membantu pembayaran gaji guru non-ASN, terutama di madrasah swasta.

Pencairan dana ini disambut antusias oleh pengelola madrasah karena diharapkan mampu meringankan beban operasional sekaligus memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik. 

BACA JUGA:Rute dan Cara ke Masjid Istiqlal untuk Itikaf Ramadhan 2026 Naik Transportasi Umum, Murah Meriah

Apalagi, sebagian besar guru di madrasah swasta masih berstatus non-ASN dan sangat bergantung pada dukungan anggaran dari lembaga pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan proses penyaluran dana BOS sudah mulai berjalan dan madrasah dapat segera memanfaatkannya.

“Alhamdulillah kemarin kita menyampaikan bahwa BOS 2026 yang nilainya Rp4,5 triliun itu hari ini sudah mulai cair,” ujar Amien usai rapat pimpinan di Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, dari total Rp4,5 triliun yang disalurkan pada tahap awal ini, sekitar Rp400 miliar dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal (BOP-RA). Sementara sisanya sebesar Rp4,1 triliun merupakan dana BOS untuk madrasah yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Amien, salah satu kabar menggembirakan dari kebijakan tersebut adalah fleksibilitas pemanfaatan dana BOS yang dapat digunakan untuk membayar honor guru non-ASN.

“Kabar menggembirkannya adalah bahwa BOS ini juga bisa digunakan untuk membayar guru non-ASN. Biasanya sebagian besar ada di madrasah swasta,” ujarnya.

BACA JUGA:Permintaan Global Naik, Kemenperin Tingkatkan Akurasi Uji Kadar Emas

Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru madrasah. Selama ini, sebagian guru telah mendapatkan dukungan melalui program Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi mereka yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Namun bagi guru yang belum mengikuti atau belum lulus PPG, pemerintah membuka ruang afirmasi melalui pemanfaatan dana BOS.

“Artinya yang sudah PPG dapat TPG, yang belum bisa diafirmasi lewat dana BOS. Dua-duanya sama-sama mendapatkan perhatian dari pemerintah,” kata Amien.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, menyampaikan bahwa madrasah maupun Raudhatul Athfal (RA) kini sudah dapat mencairkan dana tersebut melalui bank penyalur masing-masing.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenag Sampaikan Panduan Takbiran Jika Bertepatan dengan Nyepi di Bali
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Foto: Longsor Gunungan Sampah di TPST Bantargebang, 13 Orang Menjadi Korban
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Melihat Progres Revitalisasi Bekas Tiang Monorel di Rasuna Said
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Pensiunan JICT Tewas Dirampok di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Lonjakan Harga Minyak Picu Reli CPO Terbesar dalam 3 Tahun
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.