Purnawirawan Polri pun Heran Kenapa Polisi Hobi Tersangkakan Korban

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Purnawirawan Polri yang kini menjadi anggota Komisi III DPR RI dari PDIP, Safaruddin, mengaku heran dengan kebiasaan anggota Polri yang hobi mentersangkakan korban. 

Eks Kapolda Kalimantan Timur itu mengaku tak habis pikir sifat kepolisian yang dinilai kerap menetapkan korban sebagai tersangka dalam suatu perkara.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Dana BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Mulai Cair Hari Ini, Bisa Dipakai Bayar Guru Non-ASN

BACA JUGA:Sosok yang Paksa Wawancara Istri Ermanto di RS Diungkap Rieke Diah Pitaloka: Ini Indikasinya Gak Benar!

Terlebih perkara tersebut berujung saling lapor. 

Kritik keras Safaruddin itu dilontarkan saat RDPU kasus viral pemilik Kopitiam Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, yang sempat menjadi tersangka setelah mengunggah rekaman CCTV aksi pencurian di tempat usahanya.

“Melihat kasus ini, dari Ibu Nabilah ini tidak bisa dipidana memang. Saya tidak ngerti Bareskrim ini, kenapa sih polisi suka-suka sekali me-tersangkakan orang yang jadi korban?” kata Safaruddin dalam rapat dengar pendapat dengan Nabilah O’Brien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

BACA JUGA:Pria Tewas Ditabrak Mobil di Tol Sediyatmo, Polisi Cek Kamera Pengawas

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2026, Tarif Tol Semarang-Batang Naik hingga Rp33.000 untuk Perjalanan Jauh

Safaruddin menegaskan, secara hukum pidana, Nabilah seharusnya tidak dapat dipidana baik berdasarkan KUHP maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia menilai penyebaran rekaman tersebut justru berkaitan dengan kepentingan umum yang seharusnya membantu penyidikan kepolisian.

“Tapi syukur Alhamdulillah, tadi malam sudah ada kesepakatan yang disampaikan tadi, kesimpulan itu pasal 36 KUHP harus diperhatikan itu. Kalau pun juga berdasarkan Undang-Undang ITE itu juga tidak bisa juga dipidana karena itu termasuk kepentingan umum di situ, gitu tidak bisa,” ujarnya.

Safaruddin juga menyetujui penghentian perkara tersebut dan mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia sebagai putra Polri sangat miris apabila ada anggota kepolisian kerap mencari kesalahan. 

“Saya minta Polri seluruh Indonesia, mulai dari Bareskrim, Polda, Polres, tidak ada lagi yang terjadi seperti ini. Kenapa mencari-cari salah orang. Saya minta Polri ini sudah lebih adillah di dalam melakukan langkah-langkah penyidikan. Ingat, di KUHAP yang baru juga ada itu. Ketika penyidik melakukan suatu kesalahan akan dilakukan sanksi, baik itu administrasi, etik, maupun pidana,” lanjutnya.

Rikwanto Kritik Keras

Hal senada juga anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Rikwanto. Mantan jenderal polisi ini menilai kasus tersebut sebagai perkara yang mengherankan karena kerap dialami masyarakat kecil. 

BACA JUGA:Ini Poin-poin Kesepakatan Damai Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma di Bareskrim

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mogok Terus, Maling di Bogor Tinggalkan Motor Curiannya di Semak-Semak
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Ketahuan Mokel di Negara Ini Bisa Dipenjara dan Wajib Bayar Denda
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Vista Land Group Rebut Predikat Pengembang Rumah Subsidi Terbaik Versi BTN
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Komandan KKB Philip Kobak Ditangkap, Terlibat Bacok Warga hingga Bakar Sekolah
• 11 jam laluokezone.com
thumb
4 Zodiak yang Terlahir Dermawan
• 7 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.