Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan ARH (44) terhadap istri sirinya, Dwi Haryanti (56 tahun), yang ditemukan mengering dan ditaburi kopi dalam kamarnya di Depok. Pelaku merupakan suami siri korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tersangka ARH diduga melakukan pembunuhan karena persoalan ekonomi.
“Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (9/3).
Ia menjelaskan ARH sakit hati dengan sikap korban. Dia diusir dari rumah korban karena tidak bekerja.
“Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” ujarnya.
ARH sudah ditangkap oleh Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (8/3) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami keterangannya.
Dwi ditemukan meninggal di rumahnya pada Sabtu (7/3) dalam kondisi mengering dan berada di bawah tumpukan pakaian. Pada tubuh korban juga ditemukan taburan kopi.
Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya saat hendak bersih-bersih rumah. Anak korban yang jarang pulang, terkejut mengetahui ibunya telah meninggal. Ia lalu melaporkannya ke Ketua RT dan polisi.





