KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau sebagai Tersangka

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam dugaan pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Sosok teranyar yang jadi tersangka adalah Marjani (MJN) selaku ajudan Abdul Wahid. 

1. Tersangka Baru

"Penetapan tersangka baru ini artinya mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

"Kita masih akan melihat bukti-bukti baru lainnya untuk kemudian melihat ya, dengan lebih dalam lagi, lebih luas lagi," sambungnya. 

Baca Juga :
Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Segera Disidang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Itu karena, Budi menjelaskan, kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) kerap membuka praktik-praktik lancung lain Pemprov Riau. 

Sebelumnya, KPK menyatakan berkas penyidikan yang menyeret Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid dkk telah rampung atau P21. 

Dua tersangka lainnya, yaitu M Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau. 

Baca Juga :
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau

"Hari ini, Senin (2/3), penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (2/3/2026). 

Budi menyebutkan, penyidik telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Penyidik telah menyelesaikan proses tahap II, dengan menyerahkan barang bukti dan 3 orang tersangka kepada tim (JPU)," ujarnya. 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Paul Munster Ingatkan Bhayangkara FC: Jangan Santai Hadapi Arema FC
• 4 jam lalubola.com
thumb
Kapal Feri Mudik Gratis Perdana Situbondo-Madura Angkut 331 Penumpang Untuk Rayakan Lebaran
• 5 jam lalunarasi.tv
thumb
Mengejutkan! Seorang Praktisi Hukum Dukung Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Arti nama Vidi yang Penuh Pengetahuan dan 30 Rangkaiannya
• 15 jam lalutheasianparent.com
thumb
5 Klinik Kecantikan di Indonesia dengan Pendekatan Mindful dan Personal, Intip Yuk Beauty!
• 13 jam laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.