Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) menyelenggarakan kegiatan 'Peningkatan Mutu Penyelia Halal' di Jakarta, hari ini. Kegiatan diikuti oleh 100 penyelia halal yang berasal dari pelaku usaha menengah dan besar.
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para Penyelia Halal dalam menjalankan tugas pengawasan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di lingkungan usaha secara konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH EA Chuzaemi Abidin menegaskan bahwa peran Penyelia Halal sangat strategis dalam menjaga integritas produk halal yang beredar di masyarakat.
"Keberadaan Penyelia Halal menjadi garda terdepan dalam memastikan proses produksi tetap sesuai dengan standar halal yang telah ditetapkan," kata Deputi Chuzaemi Abidin dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).
"Hal ini menjadi semakin penting seiring dengan adanya temuan evaluasi sebelumnya yang menunjukkan indikasi kontaminasi bahan non-halal pada sejumlah produk di pasaran. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pengawasan internal di tingkat pelaku usaha dinilai menjadi langkah krusial dalam menjaga konsistensi penerapan standar halal," sambungnya.
Melalui kegiatan ini, BPJPH mendorong para Penyelia Halal untuk semakin memahami titik kritis kehalalan dalam proses produksi. Sekaligus meningkatkan kemampuan dalam mengawasi konsistensi implementasi SJPH secara efektif di perusahaan masing-masing.
"Dengan peningkatan kompetensi penyelia halal, diharapkan pelaku usaha dapat menjaga kualitas proses produksi secara berkelanjutan sehingga kehalalan produk tetap terjamin dan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal di Indonesia semakin kuat," tutupnya.
(akn/ega)





