BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Mudik dan Balik Lebaran 2026

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal selama periode arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026 di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dapat dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun selama masa perjalanan mudik.

Prihati Pujowaskito menyampaikan, "Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang, karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin".

BPJS Kesehatan juga tetap membuka layanan administrasi secara tatap muka di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Jam operasional layanan tersebut dimulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Posko Mudik BPJS Kesehatan di Sejumlah Titik Strategis

BPJS Kesehatan menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis selama masa mudik Lebaran.

Posko tersebut beroperasi pada tanggal 13 sampai 16 Maret 2026.

Posko ini menyediakan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan layanan bagi peserta Program JKN selama perjalanan mudik.

Prihati Pujowaskito menjelaskan, "Posko Mudik BPJS Kesehatan hadir mulai tanggal 13–16 Maret 2026 di Pelabuhan Merak, Banten, Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen, Terminal Purabaya di Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar. Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan".

Peserta Dapat Akses Layanan Administrasi Secara Digital

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menyampaikan peserta memiliki berbagai kemudahan dalam mengakses layanan administrasi selama periode libur Lebaran.

Peserta dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan secara mandiri.

Layanan tersebut antara lain perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Peserta juga dapat mengecek status keaktifan kepesertaan melalui beberapa kanal layanan seperti aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), serta Care Center 165.

Akmal Budi Yulianto menyampaikan, "Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan".

Layanan Kesehatan Tetap Bisa Diakses di Luar Domisili

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menyatakan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

Jika puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.

Abdi Kurniawan Purba menyampaikan, "Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan Aplicares, sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan".

BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan tetap berlanjut bagi peserta dengan penyakit kronis selama periode libur Lebaran.

Hal tersebut termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB).

Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit.

Peserta PRB juga dapat memperoleh obat di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian terapi yang dijalani peserta dapat tetap berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perkuat Kinerja Internal, Dinas Pertanahan Makassar Gelar Rapat Pimpinan Terbatas
• 11 jam laluterkini.id
thumb
RATU Optimistis Tangkap Peluang di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Seskab Sebut Pesan Presiden soal Akses Jembatan Sekolah Jadi Nyata
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menkeu: Harga BBM Subsidi Belum akan Dinaikkan!
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Longsor di Bantaran Sungai Ciliwung, Enam Rumah Warga Amblas
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.