Dinamika pasar energi global kembali menguji resiliensi perekonomian Indonesia akibat perang di Timur Tengah yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran. Harga minyak mentah global pada Senin (9/3/2026) yang melesat menembus level 109 dolar AS per barel bukan sekadar angka di layar bursa komoditas, melainkan sinyal keras bagi postur fiskal dan stabilitas makroekonomi Indonesia. Sebagai negara net importer minyak mentah sejak 2004, lonjakan harga adalah pedang bermata dua yang ketajamannya lebih banyak mengarah pada pembengkakan fiskal negara.
Bagi Indonesia, harga minyak mentah di atas 100 dolar AS per barel membawa konsekuensi logis yang sangat berat, terutama terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada awal Februari 2026, harga minyak mentah tercatat sekitar 68 dolar AS per barel. Dampak kenaikan drastis ini, paling kasatmata, adalah pembengkakan anggaran subsidi dan kompensasi energi. Pemerintah menyusun APBN 2026 dengan asumsi harga minyak mentah (Indonesian crude price/ICP) di kisaran 70 dolar AS per barel. Selisih harga yang mencapai nyaris 40 dolar AS per barel ini adalah beban riil yang harus ditalangi kas negara.
Berdasarkan analisis sensitivitas fiskal Bank Mandiri, setiap 1 dolar AS harga kenaikan minyak berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN sebesar Rp 10,3 triliun. Sebaliknya, tambahan penerimaan pajak dan royalti hanya sekitar Rp 3,5 triliun (Kompas.id, 4/3/2026). Mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, total subsidi dan kompensasi energi (listrik, elpiji, dan bahan bakar minyak) dalam APBN 2025 adalah Rp 387,48 triliun. Dipastikan dengan lonjakan harga minyak mentah saat ini akan turut membengkakkan anggaran subsidi dan kompensasi energi.
Selain tekanan fiskal, lonjakan harga minyak juga memicu imported inflation. Kebutuhan impor minyak mentah dan BBM yang sangat besar harus dibayar menggunakan dolar AS. Pada 2025, dari 37,3 juta kiloliter konsumsi bensin di Indonesia, sebanyak 23,03 juta kiloliter diperoleh dari impor. Diperkirakan tahun ini impor bensin melonjak menjadi 23,83 juta kiloliter. Dengan demikian, permintaan valuta asing akan naik dan berpotensi menekan nilai tukar rupiah. Rupiah yang melemah, pada Senin ada di level Rp 16.974 per dolar AS, akan membuat harga barang impor, termasuk bahan baku industri dan pangan, menjadi lebih mahal. Biaya logistik yang naik akan ditransmisikan ke harga jual akhir sehingga menggerus daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Namun, di balik muramnya tekanan fiskal tersebut, Indonesia mendapatkan sedikit ruang bernapas dari windfall profit atau durian runtuh komoditas ekstraktif. Lonjakan harga minyak mentah biasanya memiliki korelasi positif dengan kenaikan harga komoditas energi substitusi, salah satunya batubara. Sebagai eksportir batubara terbesar di dunia, Indonesia akan meraup peningkatan devisa ekspor dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada 2025, perolehan PNBP mineral dan batubara mencapai Rp 125 triliun. Sayangnya, surplus dari sektor pertambangan ini sering kali tidak cukup untuk sepenuhnya menambal lubang defisit akibat subsidi BBM. Apalagi, pemerintah memutuskan memangkas kuota produksi batubara dan nikel tahun 2026.
Menghadapi tekanan sistemik ini, pemerintah tidak bisa sekadar mengandalkan penerimaan komoditas sementara, baik itu dari batubara maupun minyak sawit mentah (CPO). Dibutuhkan bauran kebijakan yang taktis dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Pertama, eksekusi pembatasan subsidi energi secara ketat dan presisi. Pemerintah harus memiliki keberanian politik untuk merealisasikan pembatasan pembelian BBM bersubsidi (Pertalite dan Biosolar). Penyaluran BBM bersubsidi, beserta elpiji 3 kilogram, tidak boleh lagi bersifat terbuka, melainkan tertutup dan ditargetkan by name by address. Anggaran negara harus difokuskan untuk melindungi kelompok masyarakat paling rentan, seperti nelayan kecil, petani gurem, pekerja informal, ataupun kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Kedua, penguatan bantalan sosial dan refocusing anggaran. Menyadari bahwa kenaikan harga energi atau pengetatan subsidi akan memicu inflasi, pemerintah harus segera melakukan refocusing anggaran kementerian/lembaga. Proyek-proyek nonprioritas harus ditunda dan dananya dialihkan untuk menambah gelontoran bantuan langsung tunai (BLT) serta program perlindungan sosial lainnya.
Ketiga, optimalisasi pajak dan royalti sektor pertambangan. Pemerintah harus memastikan bahwa windfall profit dari meroketnya harga batubara dan komoditas unggulan lainnya benar-benar masuk ke kas negara secara optimal. Pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran royalti dan pajak ekspor harus diperketat, termasuk rencana penerapan bea keluar batubara tahun ini. Dana segar dari sektor hulu harus dikunci penggunaannya secara khusus untuk menambal defisit subsidi energi, bukan untuk membiayai belanja birokrasi yang tak produktif.
Keempat, mengakselerasi kemandirian dan efisiensi energi berbasis teknologi. Dalam jangka menengah dan panjang, krisis harus menjadi momentum perbaikan struktural. Ketergantungan pada energi fosil impor harus dipangkas secara radikal. Pemerintah harus mempercepat mandatori pencampuran biodiesel dan solar (B50) dengan memaksimalkan potensi jutaan hektar perkebunan kelapa sawit nasional, tentu dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Selain itu, transisi sumber energi kendaraan dari semula berbahan bakar minyak ke listrik harus terus digencarkan. Untuk situasi sekarang ini, pengguna kendaraan bertenaga listrik seolah tersenyum lebar. Mereka tidak menjadi korban mahalnya harga bensin lantaran meroketnya harga minyak mentah. Tarif listrik hampir dipastikan stabil atau tak terganggu dengan kenaikan harga minyak.
Harga minyak level 109 dolar AS per barel adalah alarm darurat yang memaksa Indonesia untuk bertindak cepat. Tanpa reformasi subsidi yang berkeadilan, penguatan jaring pengaman sosial, dan percepatan transisi energi, fondasi perekonomian yang telah dibangun dengan susah payah pascapandemi akan kembali tergerus oleh beban utang dan inflasi.
Pemerintah harus bertindak layaknya nakhoda yang cekatan, sat-set, mengambil keputusan sulit namun terukur, demi membawa bahtera ekonomi Indonesia melewati badai krisis energi global ini.





