Bule Cantik Portugal Ini Ternyata Buronan Pembunuhan Sadis Disertai Mutilasi

rctiplus.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap bule cantik asal Portugal, MG (30). Dia diduga terlibat dugaan kasus pembubuhan hingga mutilasi di negara asalnya.

"Proses pengamanan berjalan lancar dan kondusif. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendetensian, pendeportasian MG dilakukan pada Senin, 9 Maret 2026," ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Senin (9/3/2026).

Berdasarkan catatan kepolisian internasional, MG terlibat dalam kasus pembunuhan sadis di Algoz, Portugal pada Maret 2020 silam, pelaku bersama rekannya diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial DG demi menguasai uang kompensasi milik korban senilai €70.000.

Modus operandi yang dilakukan tergolong kejam, meliputi pembiusan, pencekikan, hingga upaya memutilasi bagian tubuh korban untuk mengakses data perbankan pada ponsel korban sebelum membuang jenazahnya ke laut.

‘’Penangkapan terhadap MG dilakukan tim gabungan Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama tim SES NCB Interpol Indonesia pada Kamis, 5 Maret 2026 kemarin,’’ujarnya.

Yuldi menerangkan, penangkapan bermula saat intelijen keimigrasian mendapatkan informasi bahwa MG akan mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengurus dokumen keimigrasiannya.

Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan ketat di lokasi sejak pagi hari.Lantas, tambahnya, tepat pukul 10.00 WIB, MG yang tiba di lokasi pun langsung diamankan petugas saat proses administrasi selesai dan hendak menuju kendaraannya.

 

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penangkapan dan penahanan subjek Interpol Red Notice atas nama MG yang diterbitkan oleh Divhubinter Polri pada 24 Februari 2026.

"MG pertama kali datang ke Indonesia pada tanggal 10 Juni 2025, sebelum diterbitkannya Keputusan European Court of Human Right,’’ujarnya.

‘’MG sempat menggunakan izin tinggal kunjungan selama dua bulan sebelum akhirnya menggunakan izin tingal terbatas Remote Worker yang akan berakhir pada 8 Juli 2026," pungkasnya.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Empat Kota Bersatu di The Ultimate 10K Series, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Daerah
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pucuk Pimpinan Rejang Lebong Lumpuh, Wakil Bupatinya Ternyata Ikut Kena OTT KPK
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Ekspor China Melesat 22 Persen pada Awal 2026
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Sidang Adat Toraja, Ditanya 17 Pertanyaan
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Ini Deretan Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik
• 23 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.