Sebagai salah satu sumber energi terbarukan, biomassa dimanfaatkan, antara lain, sebagai campuran batubara dalam program co-firing di pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU. Di tengah berbagai tantangan yang ada, upaya meningkatkan kualitas biomassa terus dilakukan. Salah satunya melalui pembangunan fasilitas produksi oleh PT PLN Energi Primer Indonesia yang memasok biomassa untuk PLTU PLN.
Seiring meningkatnya implementasi co-firing dari tahun ke tahun, kebutuhan pasokan biomassa pun bertambah, baik dari sisi volume maupun kualitas. Selama ini, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memenuhi kebutuhan itu melalui kerja sama dengan pemasok sebagai mitra ataupun dengan menunjuk agregator yang mengumpulkan biomassa dari berbagai pemasok. Jenis biomassa yang dipasok antara lain pelet kayu, serbuk kayu (sawdust), kepingan kayu (woodchip), dan cangkang sawit.
Namun, pola tersebut masih menyisakan tantangan, terutama dalam menjaga keseragaman kualitas karena sumber biomassa cenderung tersebar (scattered). Dampaknya, nilai kalor dan kadar air biomassa berpotensi tidak selalu seragam. Padahal, implementasi co-firing di PLTU menuntut pasokan biomassa yang bukan hanya berkelanjutan, melainkan juga memiliki kualitas yang konsisten.
Sebagai bagian dari upaya mengatasi tantangan tersebut, pada Januari 2026 PLN EPI meresmikan operasional Hub Biomassa Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat. Langkah ini juga memperkuat ekosistem biomassa. Fasilitas ini tidak hanya menjadi tempat produksi, tetapi juga pusat peningkatan kualitas sekaligus memastikan kepastian pasokan biomassa ke PLTU. Kedua hub itu memiliki kapasitas masing-masing 5.000 ton per bulan.
”Dari dua tempat tersebut, nantinya bisa dihasilkan 10.000 ton biomassa per bulan. Dari sana, kami akan memasok biomassa ke PLTU Indramayu (Jabar) dan PLTU Adipala (Cilacap, Jawa Tengah),” ujar Direktur Biomassa PT PLN EPI Hokkop Situngkir, ditemui di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Hokkop menambahkan, di Ciamis ada potensi besar biomassa yang berasal dari limbah aren untuk diolah menjadi sawdust. Sementara di Tasikmalaya, biomassa dapat dihasilkan dari berbagai jenis kayu, mulai dari kaliandra, gamal, sengon, hingga kayu alam lainnya. Namun, ia memastikan bahan baku biomassa berbasis kayu itu bukan berasal dari penebangan pohon, melainkan dari limbah industri perkayuan di sana.
Pada 2026, PLN EPI berencana membangun lima fasilitas serupa di beberapa titik lain, dengan nilai investasi berkisar Rp 60 miliar hingga Rp 70 miliar. ”Nanti pada 2030, kami harapkan jumlahnya bisa menyentuh 22 hingga 25 fasilitas produksi,” lanjut Hokkop.
Menurut Hokkop, dengan memiliki fasilitas produksi biomassa sendiri, PLN EPI dapat mengoptimalkan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan PLTU. Sebelumnya, melalui pola kemitraan, para pemasok kerap cenderung mengejar volume tanpa penyaringan ideal terkait kualitas. Fasilitas produksi biomassa milik PLN EPI ini pun diharapkan dapat menjadi contoh bagi para mitra dalam menerapkan standar kualitas biomassa.
”Fasilitas produksi ini berfungsi menampung berbagai sumber biomassa, lalu mengolahnya agar memiliki kualitas yang lebih seragam. Dengan begitu, biomassa dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kebutuhan pembangkit. Kami juga bisa mengatur spesifikasinya, seperti nilai kalori (GAR) ataupun kadar air (moisture),” ucapnya.
Berdasarkan data PLN EPI, pada 2024, volume biomassa yang dipasok ke PLTU mencapai 1,6 juta ton. Angka tersebut meningkat menjadi 2,4 juta ton pada 2025. Sementara itu, pada 2026 pasokan biomassa ditargetkan mencapai 3,65 juta ton. Seiring dengan peningkatan tersebut, pembangunan fasilitas produksi biomassa pun diperlukan untuk menopang pencapaian target pasokan, yang juga disertai konsistensi dalam hal kualitas.
Saat ini, semua PLTU yang dimiliki PLN (52 lokasi) sudah menerapkan co-firing dengan persentase penggunaan biomassa yang beragam, mulai dari 1 persen hingga di atas 30 persen secara stabil. Di beberapa PLTU, juga sempat dicoba penggunaan 50 persen hingga 100 persen biomassa. Adapun jenis biomassa yang paling banyak digunakan ialah sawdust, kemudian woodchip.
Implementasi co-firing biomassa di Indonesia juga menjadi perhatian Ombudsman RI, yang melakukan rapid assessment dalam Pengawasan Program Pemanfaatan Biomassa dalam Implementasi Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, mengatakan, meski pemanfaatan biomassa memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan energi serta target emisi nol bersih (net zero emission/NZE) pada 2060, pelaksanaannya masih belum optimal.
Menurut dia, masih ada kesenjangan antara rencana di atas kertas dan realitas di lapangan. ”Realisasi pemanfaatan biomassa masih di bawah target nasional, terutama akibat keterbatasan pasokan bahan baku, kesiapan teknologi, dan tata kelola. Tanpa pembenahan mendasar, target NZE 2060 berisiko tidak tercapai,” kata Hery dalam penyampaian hasil asesmen yang juga disiarkan secara daring di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Sejumlah temuan Ombudsman RI ialah adanya tantangan terkait dengan pasokan biomassa yang bersifat sporadis, dihadapkan dengan persaingan ekspor, hingga persoalan mutu seperti kadar air tinggi dan kandungan alkali berlebih yang berisiko merusak boiler. Selain itu, manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dari program biomassa belum optimal karena rantai pasok dan skema insentif belum kuat.
Temuan lain dari Ombudsman RI menyebutkan bahwa program tersebut masih menghadapi tantangan, antara lain tingginya biaya retrofit dan potensi penurunan kinerja pembangkit. Selain itu, pengaturan domestic market obligation (DMO) biomassa belum tersedia, sedangkan skema insentif dan disinsentif dinilai belum efektif.
Hery pun menyoroti dampak langsung polusi energi fosil terhadap kesehatan masyarakat. ”Kami melihat peningkatan kasus gangguan pernapasan akibat polusi. Regulasi sebenarnya sudah ada, tetapi implementasinya belum sepenuhnya melindungi masyarakat. Inilah urgensi penerapan energi listrik yang lebih ramah lingkungan,” ucapnya.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria mengatakan, pengembangan bioenergi, termasuk biomassa, secara berkelanjutan sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektoral. Sebab, Kementerian ESDM tak bisa bekerja sendiri, tetapi harus juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain, terutama di sektor hulu.
”Mengingat penyediaan bahan baku biomassa yang berbasis produksi berada dalam ranah sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan, sinergi kebijakan antarkementerian ini menjadi hal krusial. (Terutama) untuk menjamin ketersediaan pasokan yang stabil bagi sektor energi,” tuturnya.
Lana mengakui, saat ini industri biomassa nasional masih berada pada fase pertumbuhan dan belum mencapai tahap yang matang. Menurut dia, saat ini DMO untuk biomassa belum mendesak untuk diterapkan. Namun, jika di masa mendatang kebijakan DMO dipandang perlu, pelaksanaannya harus dikoordinasikan intensif dengan sektor hulu agar tak menghambat iklim investasi yang sedang berkembang.
Ia menambahkan, struktur rantai pasok biomassa, khususnya yang berbasis limbah, saat ini masih bersifat tersebar dengan skala kapasitas produksi kecil hingga menengah. ”Karena itu, berimplikasi pada tingginya biaya logistik yang menjadi salah satu hambatan utama dalam mewujudkan harga biomassa yang kompetitif,” ucap Lana.
Pada akhirnya, di tengah tantangan pasokan dan tata kelola, penguatan ekosistem biomassa menjadi langkah penting agar program co-firing dapat berjalan lebih optimal. Dengan dukungan kebijakan dan rantai pasok yang lebih kuat, biomassa diharapkan semakin berperan dalam menghadirkan listrik yang lebih ramah lingkungan, yang sesuai dengan target-target nasional dalam dekarbonisasi.





