PENYERAHAN Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan sekaligus pengarahan dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, diwarnai kericuhan.
Sejumlah jurnalis yang datang untuk meliput acara tersebut dihadang dan dilarang masuk oleh petugas Satpol PP atas instruksi oknum protokol Pemerintah Provinsi Jateng. Penghadangan terhadap jurnalis itu dilakukan di pintu utama gedung Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026) petang.
Para jurnaalis pun protes dan menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk penghalangan kerja-kerja pers. Terlebih kegiatan yang berlangsung berkaitan langsung dengan situasi pemerintahan daerah pascaOTT yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada 3 Maret 2026.
Baca juga : KPK: Staf Fadia Arafiq Selalu Dokumentasikan Pengambilan Uang di Grup WhatsApp
Jurnalis Menunggu Tanpa PenjelasanSejumlah yang berada di lokasi mengaku hanya ingin mengambil gambar kegiatan sebagai kebutuhan pemberitaan. Namun permintaan tersebut ditolak seorang pria yang diduga merupakan staf protokol Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu wartawan televisi nasional, Suryono dari MNC TV, bahkan sempat meminta izin secara langsung kepada petugas tersebut. Namun permintaan itu ditolak dengan alasan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan.
“Apa alasannya wartawan dilarang mengambil gambar? Ini namanya menghalangi kerja kami,” protes Suryono di hadapan petugas protokol di pintu masuk utama Setda Kabupaten Pekalongan.
Baca juga : Bupati Pekalongan Kena OTT, KPK Segel Kantor Intansi Pemkab Pekalongan
Ternyata, tidak ada penjelasan sama sekali. Petugas yang sempat berjanji akan berkoordinasi dengan pimpinan justru tidak nampak batang hidungnya. Suasana pun memanas. Para jurnalis mempertanyakan alasan pembatasan akses peliputan, terlebih kegiatan tersebut berkaitan dengan kondisi pemerintahan daerah pasca-operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Ini kasus korupsi. Seharusnya transparan. Apa sebenarnya yang kalian sembunyikan sehingga kami tidak boleh masuk?” gerutu Suryono mewakili teman jurnalis.
Sebagai bentuk kekecewaan terhadap larangan tersebut, sebagian jurnalis meletakkan kartu identitas pers di atas keset lantai tepat di depan pintu utama aula Setda. Aksi itu sebagai simbul protes terhadap pembatasan peliputan.
Tidak Pernah Larang MediaSaat acara berakhir dan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi hendak keluar melalui pintu utama, tampak terkejut melihat kartu identitas wartawan yang berserakan di lantai. Luthfi bahkan hampir saja menginjak kartu identitas tersebut sebelum menyadari situasi yang terjadi.
Di hadapan para wartawan, gubernur mengaku tidak mengetahui adanya insiden pelarangan peliputan tersebut. “Saya tegaskan, saya tidak pernah memerintahkan melarang media,” ujar Luthfi.
Gubernur mengaku kedatangannya ke Kabupaten Pekalongan, semata-mata untuk memberikan arahan kepada jajaran pemerintah daerah setelah penangkapan Bupati Pekalongan oleh KPK.
“Kalau soal pelarangan, tanyakan ke pemerintah daerah di sini. Saya tidak pernah ada perintah untuk menutup akses media. Saya datang ke sini hanya untuk memberikan arahan terkait tugas dan fungsi Plt serta memastikan pemerintahan tetap berjalan,” tegas Luthfi. (Z-2)




