JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Pemberitaan Antara menyebut, pada Senin (9/3/2026) pagi, tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal.
Selanjutnya tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi Bupati Rejang Lebong di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
KPK melakukan penindakan dan penggeledahan, yang mana di rumah pribadi bupati juga ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo.
Tim KPK selanjutnya membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK dalam OTT Terbaru
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita beberapa barang bukti, termasuk unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan kasus yang tengah diusut.
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda di sisi lain mengonfirmasi tim KPK menggunakan Mapolres Kepahiang untuk tempat melakukan pemeriksaan.
"Sebagai tempat aja (pemeriksaan yang dilakukan KPK) ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB," katanya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- ott
- kpk
- ott kpk
- bupati rejang lebong
- ott bupati rejang lebong
- muhammad fikri thobari





