JAKARTA, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Banten, Asep Muzakir mengungkap dua kelemahan laptop Chromebook yang akhirnya jarang digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar.
Dua kelemahan itu disampaikan Asep saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
"Pertama OS (Chrome) ini kan baru ya, untuk di sekolah. Sehingga, kan untuk penggunaannya juga perlu adaptasi," ujar Asep dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/3/2026).
"Yang kedua, tadi memang untuk di SMK, terutama untuk kompetensi keahlian tertentu, ini kurang mendukung," sambungnya.
Baca juga: Sidang Nadiem, ASN Pangandaran Cerita Dapat Laptop Chromebook padahal Sinyal Tak Stabil
Dalam periode 2021-2022, paling sedikit ada 1.350 Chromebook yang dibagikan ke sekolah-sekolah dan pengadaan ini memakan biaya hingga Rp 14,5 miliar.
Saat pengadaan dilakukan, Asep tengah menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk pengadaan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pengadaan Chromebook ini seharusnya dilakukan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) dan pelaksanaan asesmen kompetensi minimum (AKM).
Namun, siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) juga menemui hambatan karena spesifikasi Chromebook yang terlalu rendah.
"Kalau kita bicara SMK, kita sebetulnya memerlukan laptop yang speknya jauh lebih tinggi dari Chromebook ini," ujar Asep.
Baca juga: JPU Ungkap Anggaran Pengadaan Chromebook Sentuh Rp 9,3 T, Hanya Dipakai Sekali Setahun
Chromebook Gagal di Daerah 3TAdapun dalam sidang pada Senin (5/1/2026), jaksa mengungkap empat alasan laptop Chromebook gagal digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Terdapat kegagalan karena siswa dan guru tidak bisa menggunakan untuk proses belajar-mengajar. Hal tersebut dikarenakan, satu, keharusan Chromebook terkoneksi dengan internet. Sedangkan kecepatan koneksi internet menjadi salah satu isu utama di sekolah 3T," ujar jaksa dalam sidang, Senin.
"Saat Chromebook tidak terkoneksi dengan internet, maka seluruh perangkat lunaknya tidak bisa dipakai," sambungnya.
Baca juga: Sidang Nadiem, Vendor Sebut Keuntungan Chromebook Per Unit Rp67.000-200.000
Alasan kedua, minimnya pengetahuan para pengguna terhadap sistem operasi hingga aplikasi yang dipakai dalam Chromebook.
"Yakni aplikasi yang lebih spesifik seperti Google Drive, Google Doc, Google Sheet, Google Slide, Google Meet, Google Classroom, dan sebagainya," ujar jaksa.
Ketiga, Chromebook yang menggunakan sistem operasi khusus menyebabkan terjadinya kendala saat membuka aplikasi yang sebelumnya berada dalam sistem operasi Windows.





