JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pemerintah melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor dengan membawa anak saat Lebaran 2026.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum MTI, Haris Muhammadun di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
"MTI bersama KPAI mengimbau ada larangan mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak pada Lebaran tahun 2026. Ini mestinya bisa menjadi perhatian pemerintah," kata dia, seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Pelabuhan Nusantara Kota Parepare Siap Sambut Pemudik Jelang Lebaran | KOMPAS SAHUR
Menurutnya, berdasarkan data yang ada, pada 2024 lalu sebanyak 76,64 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah memperbanyak program mudik gratis dan angkutan motor gratis untuk menekan angka kecelakaan pada Lebaran tahun ini.
Ia kemudian menuturkan, ada sejumlah faktor yang mendorong masyarakat mudik menggunakan sepeda motor.
Di antaranya adalah biaya yang lebih terjangkau, kemudahan mobilitas pemudik selama di kampung halaman, dan terkait gengsi karena membawa sepeda motor kerap dianggap sebagai bukti keberhasilan di ibu kota.
Faktor lainnya adalah angkutan umum di perdesaan maupun di kota-kota kecil dinilai belum baik.
Oleh sebab itu, ia menilai pemerintah, baik daerah maupun pusat, perlu mengalokasikan anggaran untuk penyediaan fasilitas angkutan umum yang memadai.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- masyarakat transportasi indonesia
- mti
- pemudik sepeda motor
- mudik dengan sepeda motor
- mudik lebaran





