Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian publik.
Muhammad Hilman Mufidi Anggota Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperketat pengawasan serta mengambil langkah tegas terhadap oknum yang memanfaatkan program bantuan pendidikan tersebut.
Hilman menilai isu pungli dalam penyaluran PIP sebenarnya sudah lama muncul di tengah masyarakat. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat penanganan yang benar-benar menyeluruh untuk memberantas praktik tersebut.
“Informasi mengenai pungutan liar dalam Program Indonesia Pintar sebenarnya sudah lama beredar. Namun sampai sekarang belum terlihat tindakan tegas dan tuntas untuk menindak oknum yang memanfaatkannya. Ini jelas merugikan masyarakat kurang mampu yang seharusnya dibantu, bukan malah dibebani,” ujar Hilman dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Ia menegaskan bahwa PIP merupakan satu di antara program strategis pemerintah untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Karena itu, segala bentuk penyimpangan dalam penyalurannya harus segera dihentikan.
“Program Indonesia Pintar adalah instrumen penting agar anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa bersekolah. Jika ada oknum yang merusak tujuan mulia ini, maka harus ada tindakan tegas dari pemerintah,” tegasnya.
Hilman juga menilai praktik pungli sering terjadi karena rendahnya pemahaman administratif di kalangan penerima bantuan.
Banyak orang tua siswa yang tidak memahami proses pencairan dana sehingga mudah terjebak oleh jasa perantara atau calo yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu.
“Banyak orang tua siswa tidak memahami tahapan administrasi pencairan dana. Situasi ini sering dimanfaatkan oleh oknum yang menawarkan jasa pengurusan dengan meminta sejumlah uang,” jelasnya.
Untuk mencegah hal tersebut, dia mendorong Kemendikdasmen memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, pendampingan langsung kepada calon penerima PIP sangat penting agar masyarakat memahami prosedur yang benar.
“Kemendikdasmen perlu memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan kepada penerima PIP. Jika masyarakat mendapat penjelasan yang jelas dari pihak resmi, potensi pungli bisa ditekan,” katanya.
Selain itu, Hilman juga menekankan pentingnya transparansi dan digitalisasi sistem penyaluran bantuan, mengingat jumlah penerima PIP yang terus meningkat setiap tahun.
Berdasarkan data, kata Hilman, penerima PIP pada 2023 mencapai 18,10 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Jumlah tersebut meningkat menjadi 18,59 juta siswa pada 2024 dan 18,60 juta siswa pada 2025.
“Dengan jumlah penerima yang mencapai belasan juta siswa, pengawasan manual tentu tidak cukup. Karena itu, penguatan sistem digital dan transparansi program menjadi langkah penting agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.(faz/lta/ham)




