Langkah tersebut dilakukan seiring dengan hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026 yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus memastikan layanan sistem keuangan tetap berjalan optimal bagi masyarakat.
Melansir Antara, Selasa, 10 Maret 2026, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa pengaturan ini bertujuan menjaga ketersediaan infrastruktur layanan perbankan selama periode libur. Sejumlah sistem pembayaran BI tidak beroperasi Selama periode libur Lebaran tersebut, sejumlah sistem pembayaran utama Bank Indonesia tidak beroperasi sementara.
Layanan yang dihentikan sementara meliputi:
- Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
- Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
- Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
Selain itu, seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi selama periode tersebut.
Untuk penyelesaian transaksi kliring, seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada 25 Maret 2026.
Baca juga: Waspada! Hoaks Penukaran Uang Bank Indonesia Marak Beredar di DM Layanan kas dan operasi moneter ditiadakan Selanjutnya, SSelama libur Lebaran 2026, Bank Indonesia juga meniadakan berbagai kegiatan operasional lainnya.
Beberapa layanan yang tidak beroperasi antara lain:
- Kegiatan layanan kas Bank Indonesia
- Transaksi operasi moneter rupiah
- Transaksi operasi moneter valuta asing (valas)
Sejumlah indikator keuangan tidak diterbitkan
Selama periode 18-24 Maret 2026, Bank Indonesia tidak menerbitkan beberapa indikator nilai tukar dan suku bunga acuan.
Indikator yang tidak diterbitkan sementara meliputi:
- Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)
- Kurs acuan non-dolar AS (USD)/rupiah (IDR)
- Indonesia Overnight Index Average (INDONIA)
- Compounded INDONIA
- INDONIA Index
Sebagai referensi, kurs Bank Indonesia selama periode tersebut akan menggunakan kurs hari kerja terakhir sebelum libur. BI-FAST tetap beroperasi selama libur lebaran Meski sejumlah sistem pembayaran dihentikan sementara, Bank Indonesia memastikan bahwa layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi normal.
Dengan demikian, masyarakat masih dapat melakukan transfer dana antarbank secara cepat selama periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri.
Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia dijadwalkan kembali berjalan normal pada 25 Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)





