Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) sebagai fenomena gunung es yang diakibatkan oleh gagalnya pengelolaan sampah Jakarta yang kini telah menampung beban kritis hingga 80 juta ton sampah selama 37 tahun.
Menteri LH Hanif saat meninjau titik longsor di TPST Bantargebang menyebut masalah sampah harus segera diselesaikan.
Advertisement
"Kita harus selesaikan akar masalah sampah Jakarta agar tidak ada lagi korban," ujarnya, melansir Antara, Senin, 9 Maret 2026.
Longsoran tumpukan sampah setinggi sekitar 50 meter di Zona IV TPST Bantargebang pada Minggu 8 Maret 2026, sekitar pukul 14.30 WIB yang menewaskan empat orang menjadi bukti nyata adanya kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak bisa lagi diabaikan.
Empat korban jiwa yang telah ditemukan yakni Enda Widayanti (25), Sumini (60), Dedi Sutrisno (22), dan Iwan Supriyatin (40).
Menurut Hanif, tragedi mematikan ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menghentikan pengelolaan sampahh dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga maupun petugas.
Pihaknya juga telah memulai penyidikan secara menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas guna untuk memastikan persoalan sampah ibu kota yang berlarut-larut itu tidak memakan korban jiwa lagi.
"Penerapan metode open dumping di lokasi tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, sebab sistem pengelolaan yang diterapkan sudah tidak mampu lagi menekan risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar," papar Hanif.




