Masuk Daftar Hitam Pentagon, Perusahaan AI Anthropic Gugat Pemerintahan Trump

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Perusahaan kecerdasan buatan (AI) Anthropic mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Masuk Daftar Hitam Pentagon, Perusahaan AI Anthropic Gugat Pemerintahan Trump. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Perusahaan kecerdasan buatan (AI) Anthropic mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Pencipta chatbot Claude itu menuduh pemerintah AS melakukan pembalasan terhadap perusahaan tersebut karena menolak mengizinkan model AI-nya digunakan untuk senjata otonom dan pengawasan massal.

Baca Juga:
Google dan Perusahaan AI Anthropic Finalisasi Kesepakatan Cloud Bernilai Miliaran Dolar

Dilansir dari AFP pada Selasa (10/3/2026), gugatan setebal 48 halaman itu diajukan di pengadilan federal di San Francisco

Anthropic menuntut agar penetapannya sebagai risiko rantai pasokan keamanan nasional dinyatakan melanggar hukum dan dibatalkan.

Baca Juga:
Pendapatan Anthropic di India Melonjak Dua Kali Lipat dalam 4 Bulan

Dalam gugatannya, Anthropic mengatakan bahwa perusahaan tersebut didirikan berdasarkan keyakinan bahwa AI-nya harus memberikan hasil positif bagi umat manusia, serta harus menjadi yang paling aman dan paling bertanggung jawab.

"Anthropic mengajukan gugatan ini karena pemerintah federal telah melakukan pembalasan terhadapnya karena menjalankan prinsip tersebut," kata gugatan itu.

Baca Juga:
Wall Street Dibuka Melemah Usai Anthropic Umumkan Perangkat AI Baru

Anthropic adalah perusahaan AS pertama yang ditetapkan sebagai risiko rantai pasokan keamanan nasional, label yang biasanya diperuntukkan bagi organisasi dari negara-negara musuh.seperti raksasa teknologi Huawei asal China.

Label tersebut tidak hanya menghalangi penggunaan teknologi perusahaan oleh Pentagon, tetapi juga mengharuskan semua vendor dan kontraktor pertahanan untuk menyatakan bahwa mereka tidak menggunakan model Anthropic dalam pekerjaan mereka dengan departemen tersebut.

"Pemerintah berupaya menghancurkan nilai ekonomi yang diciptakan oleh salah satu perusahaan swasta dengan pertumbuhan tercepat di dunia," katanya.

Gugatan tersebut menyebutkan lebih dari selusin lembaga federal dan pejabat kabinet sebagai tergugat. (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendagri Dorong Sistem Pembayaran Pajak Daerah Digital Terintegrasi
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Demi Jaga Hukum Internasional, Puan Desak PBB Segera Bertindak Atasi Konflik AS-Israel Vs Iran
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Indonesia Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
DFSK Tambah Kendaraan Listrik Baru, Meluncur Semester II/2026
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton
• 22 menit lalusuara.com
Berhasil disimpan.