Pria bernama Ahmad Ronny Hasiholan (44) ditangkap usai membunuh istri sirinya, DH (55) di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Ronny mengambil handphone (HP) hingga sepeda motor korban.
"Tersangka langsung mengambil handphone korban dan meninggalkan rumah (TKP) dengan membawa sepeda motor milik Korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi, Selasa (10/3/2026).
Ronny ditangkap pada Minggu (8/3). Penangkapan dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi wanita berinisial DH (56) dibunuh suami sirinya hingga jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo, Cinere, Kota Depok, Jabar. Pernikahan keduanya terjadi pada bulan Desember 2024 lalu.
"Kemudian pada pertengahan bulan Oktober 2025, korban dengan tersangka bertengkar, hingga korban berteriak-teriak mengusir tersangka," kata AKBP Resa.
Saat itu, tersangka langsung menutup mulut korban menggunakan tangan kanan. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar tersangka.
"Setelah itu tersangka langsung mencekik korban menggunakan tangan kiri pelaku hingga Korban lemas tidak berdaya," sebutnya.
Tersangka lalu mengambil seutas tali dengan mengikatkannya ke leher korban. Kemudian tersangka sempat menunggu dan melihat kondisi korban sekitar 1 jam.
"Kemudian setelah korban sudah tidak bernyawa, tersangka langsung menarik korban masuk ke dalam kamar korban dan tersangka langsung menutup korban menggunakan karpet," bebernya.
(rdh/jbr)




