Ketua DPR Puan Maharani menanggapi ramai perintah Siaga 1, yang dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, menjadi sorotan. Puan mengatakan komisi yang bermitra dengan TNI, yakni Komisi I DPR, mendalami surat telegram panglima tersebut.
"Ya, terkait dengan Siaga 1, kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut," kata Puan seusai rapat paripurna DPR di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Puan mendukung langkah TNI untuk selalu siaga. Namun dia meminta TNI memberikan penjelasan konkret ke publik setelah perintah itu menuai sorotan.
"Dan sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga. Namun, kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini, mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas, nanti akan ditanyakan melalui komisi terkait," kata dia.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya mengeluarkan surat telegram kepada jajarannya agar melaksanakan siaga tingkat 1 guna mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri akibat dampak konflik di kawasan Timur Tengah. TNI menyebut langkah ini ditempuh sesuai dengan tugas pokok TNI.
Adapun perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Surat ini diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan penerapan siaga tingkat 1 merupakan tugas TNI dan telah diamanatkan oleh UU TNI. Ia mengatakan perlindungan yang dimaksud adalah dari ancaman terhadap bangsa dan negara.
"Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara," kata Brigjen Aulia saat dihubungi, Minggu (8/3).
(fca/gbr)




