DPRD Sulsel Tegaskan Proyek Pengadaan Bibit Nanas Tidak Pernah Dibahas di Komisi B Tahun 2024

harianfajar
8 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang, menegaskan bahwa legislator tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.

Polikus Gerindra tersebut membeberkan bahwa Komisi B DPRD Sulsel tidak tahu menahu bibit soal proyek nanas tersebut.

“Pengadaan bibit nanas ini tidak pernah dibahas di Komisi B dalam APBD 2024,” jelas
Firmina kepada harian.fajar.co.id, Selasa (10/3/2026).

Sebagaimana diketahui, Firmina adalah Ketua Komisi B DPRD Sulsel periode 2019-2024. “Waktu itu saya Ketua Komisi B. Semuanya sudah clear, karena tidak ada pembahasan,” ungkapnya.

Firmina mengakui bahwa awal Januari 2026 dia diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait dengan kasus tersebut.

“Dokumen dan risalah rapat Komisi B sudah kita serahkan juga ke Kejati,” kata polikus asal Toraja tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif menyampaikan secara umum dia tidak begitu mendalami persoalan tersebut, Namun baginya, sebagai anggota DPRD hal ini harus dilalui sebagai mekanisme dalam pemeriksaan.

“Bahwa DPRD dimintai keterangan pasti. Karena proses budgetiing di sini. Tapi sepanjang tidak ada masalah, saya kita tdk apa apa,” kata politikus PPP ini.

Langkah Kejati Sulsel

Skandal korupsi pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024 terus memanas. Kejati Sulsel kini mulai membidik potensi keterlibatan pihak legislatif dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp50 miliar tersebut.

Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami alur penganggaran yang bersumber dari APBD Pokok 2024. Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan bagaimana proyek dengan nilai fantastis tersebut bisa lolos tanpa pengawasan yang memadai.

Didik mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil Ketua Komisi B DPRD Sulsel untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Ketua Komisi B sudah kami periksa. Kami sedang menunggu perkembangannya, apakah anggaran ini bisa lolos dan dari mana asalnya,” ujar Didik dalam konferensi pers di Makassar, Senin (9/3/2026) malam.

Bakal Periksa Anggota Banggar

Penyidikan tidak akan berhenti di level komisi. Didik menyampaikan bahwa pihaknya telah merencanakan pemanggilan terhadap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel. Langkah ini diambil untuk mengurai awal mula munculnya program budidaya nanas yang diduga kuat menjadi ladang korupsi tersebut.

Hingga saat ini, proses hukum terus berjalan dengan progres yang signifikan. Tercatat, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 80 saksi.

Kejati Sulsel berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu, termasuk memproses pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas bobolnya keuangan negara. (edy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
WN Portugal Buronan Interpol Kasus Pembunuhan Ditangkap Imigrasi Jaksel
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Cara Lapor Jika THR Lebaran 2026 Belum Cair, Bisa Online dan Offline
• 7 jam laludetik.com
thumb
Pastor Gereja Katolik Tewas Ditembak Tank Israel di Lebanon
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Puan Dukung Pembatasan Anak Main Medsos: Kebebasan yang Kebablasan Tidak Baik
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Polri Bersama Jurnalis Trunojoyo Bagikan 1.500 Makanan & Takjil ke Masyarakat
• 3 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.