Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen dan uang tunai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik turut menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti yang di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
KPK mengonfirmasi bahwa uang yang diamankan dalam OTT tersebut berbentuk rupiah.
Namun hingga saat ini, lembaga antirasuah belum mengungkap jumlah uang yang disita dari operasi penangkapan tersebut.
“Untuk uang tunai, nanti kami sampaikan,” kata Budi.
Saat ini, Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong, serta tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
OTT ke-8 KPK di Tahun 2026Penangkapan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini menjadi OTT kedelapan KPK sepanjang tahun 2026.
Sejak awal tahun, KPK memang cukup agresif melakukan operasi penindakan terhadap berbagai dugaan kasus korupsi di sejumlah sektor.
Beberapa OTT yang sebelumnya dilakukan KPK antara lain:
1. OTT Kasus Pajak di KPP Madya Jakarta Utara
Pada 9–10 Januari 2026, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
2. OTT Wali Kota Madiun
Pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam kasus dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
3. OTT Bupati Pati
Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
4. OTT di KPP Madya Banjarmasin
Operasi berikutnya dilakukan pada 4 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak di kantor pajak tersebut.



