Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Partai Amanat Nasional (PAN) kini memberhentikan Fikri Thobari dari jabatan struktural partai.
"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi saat dikonfimasi, Selasa (10/3/2026).
Viva menyebut partai menghormati proses hukum yang berjalan terhadap kadernya itu. Pihaknya meyakini penegakan hukum mesti dilakukan secara objektif dan transparan.
"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," ujarnya.
PAN menegaskan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Air. Ia meminta seluruh kepala daerah menjalankan amanat rakyat dengan sungguh-sungguh.
"PAN sejak awal berdiri berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader PAN yang dipercaya memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab," ucap dia.
PAN menyampaikan penyesalan yang mendalam atas kasus OTT yang menjerat kadernya tersebut. Ia menyebut tindakan yang dilakukan Muhammad Fikri Thobari bertentangan dengan perjuangan partai dan murni untuk kepentingan pribadi.
"Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dari kader PAN, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam mengemban tugasnya sebagai kepala daerah sehingga terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Viva Yoga.
"PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggungjawab pribadi, melanggar platform Perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih," sambungnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan 13 orang dalam OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Selain Bupati, KPK juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada 13 orang yang diamankan dalam OTT itu. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Budi mengatakan tim KPK mengamankan mereka di kawasan Rejang Lebong saat malam. Mereka sempat diperiksa di Polres setempat.
(dwr/gbr)





