PAN Berhentikan Bupati Rejang Lebong dari Ketua DPD Usai Kena OTT KPK

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Partai Amanat Nasional (PAN) memberhentikan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong. Keputusan tersebut diambil setelah Fikri terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah partai menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.

“DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu,” ucap Viva dalam keterangannya, Selasa (10/3).

PAN Hormati Proses Hukum

Viva menegaskan, partainya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan,” tambahnya.

Ia menyebut, PAN berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pembinaan kader serta pengawasan internal guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

“Kami akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader PAN yang dipercaya memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ucap Viva.

PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang menjerat kadernya tersebut.

“Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi,” tandasnya.

KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek di lingkungan pemerintah daerah.

KPK menyebut dugaan suap tersebut berkaitan dengan pengaturan proyek di Pemkab Rejang Lebong. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AUM Reksa Dana Syariah Sucorinvest Tembus Rp16,96 T per Februari 2026
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Konversi Motor Bensin jadi Listrik, Pemerintah Siap Kasih Insentif
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Telepon Trump, Putin Bahas Iran dan Ukraina
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
WNI Jadi Korban Rudal di Selat Hormuz, Istri Kapten Kapal Musaffah Tak Kuasa Tahan Tangis
• 10 jam laluokezone.com
thumb
BNI (BBNI) Sepakat Bagikan Dividen Rp 349 per Saham, Siapkan Dana Rp 13 Triliun
• 19 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.