JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pelaku perampokan sadis yang menewaskan satu orang di Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 2 Maret 2026 lalu.
Informasi tersebut dikonfirmasi Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.
“Benar (ditangkap),” ungkap Abdul, Selasa (10/3/2026).
Meski demikian, ia belum memerinci identitas tersangka, lokasi serta kronologi penangkapan.
Menurutnya, penyidik hingga saat ini masih mendalami lebih lanjut kasus tersebut, termasuk modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Nanti ya,” ucapnya, dilansir laman Tribrata News.
Baca Juga: Kasus Perampokan Maut di Bekasi, LPSK Siap Berikan Perlindungan Hukum kepada Keluarga Korban
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri diduga menjadi korban perampokan yang menewaskan satu orang di rumah mereka di Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 2 Maret 2026.
Dalam peristiwa tersebut, suami ditemukan meninggal dunia, sementara istrinya dalam kondisi kritis.
Sang suami dilaporkan merupakan pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- bekasi
- pelaku perampokan
- tersangka perampokan di bekasi
- ermanto usman
- perampokan di Bekasi
- perampokan sadis




