THR ASN Cair Rp 11 Triliun, Purbaya Ungkap Modus Penyebab Keterlambatan Pencairan

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mencapai Rp 11 triliun sampai hari Selasa, 10 Maret 2026.

Dia menjelaskan, meskipun anggaran THR untuk ASN sudah tersedia dan siap dicairkan, namun nyatanya belum seluruh THR bisa tersalurkan.

Baca Juga :
Dipanggil Prabowo ke Istana Bareng Bos BI, Purbaya: Kalau Kompak Jadi Gak Sulit Kendalikan Gejolak Pasar Dunia
Rombak 1.585 Pegawai, Purbaya Ingatkan Bahayanya Kegagalan Pengelolaan Fiskal

Hal itu diakui Purbaya adalah karena sebagian instansi belum mengajukan pencairan dana untuk kebutuhan tersebut kepada Kementerian Keuangan.

“Sudah (disiapkan). Ada yang belum ngajuin kali. Tapi kalau itu sudah (diajukan), semuanya sudah lengkap, harusnya sudah tidak ada kendala," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

"Kecuali orang yang bagiannya (mengurus THR di) ASN itu belum minta ke kita (Kemenkeu), karena kan mesti minta," ujarnya.

Purbaya memastikan bahwa keterlambatan pencairan biasanya disebabkan waktu pengajuan dari masing-masing instansi, dan bukan karena masalah ketersediaan dana pemerintah.

"Bukan uangnya enggak ada ya. Kadang-kadang kantornya belum minta ke kita," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya pemerintah mengumumkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR ASN di tahun 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi ASN pusat, ASN daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, anggaran THR tahun 2026 meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 49 triliun. Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 hingga paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Airlangga merinci, THR akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat serta TNI/Polri dengan total anggaran Rp 22,2 triliun. Selanjutnya 4,3 juta ASN daerah akan menerima THR sebesar Rp 20,2 triliun, sementara 3,8 juta pensiunan memperoleh alokasi anggaran Rp 12,7 triliun.

Dia menambahkan, komponen THR dibayarkan 100 persen, yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku. Airlangga juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13, yang biasanya dibayarkan pada setiap bulan Juni.

Baca Juga :
Kerja Belum Setahun Apakah Dapat THR Lebaran? Ini Aturan dan Besarannya Menurut Regulasi
Sejarah THR di Indonesia, Dari 'Hadiah Lebaran' hingga Jadi Tunjangan Wajib bagi Pekerja
RI Disebut Resesi Imbas IHSG Anjlok & Dolar Tembus Rp 17.000, Purbaya Buka Suara

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Prakiraan Cuaca Jakarta Terkini Selasa, 10 Maret 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan!
• 15 jam laludisway.id
thumb
Pemulangan Empat Jenazah PMI Asal NTT dari Malaysia Kembali Ingatkan Bahaya Pekerja Migran Nonprosedural
• 17 jam lalupantau.com
thumb
21 Ruang Kelas Darurat Dibangun di Sekolah Terdampak Bencana Pidie Jaya
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wagub Jateng Minta Pembukaan MTQ Nasional 2026 Tonjolkan Budaya Lokal
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Menjelang Arus Mudik 2026, Komut Pertamina Cek Kesiapan BBM di Rest Area KM 57
• 9 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.