JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta maaf usai Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menekankan, tindakan Fikri merupakan tanggung jawab pribadi.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini," ujarnya, Selasa (10/3/2026).
"PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi, melanggar platform perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih," tegasnya.
Ia mengatakan, sejak awal berdiri, PAN berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di Tanah Air. Sebab itu, PAN akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, dan meningkatkan pengawasan internal.
Selain itu, kata dia, PAN akan terus memastikan seluruh kader yang dipercaya memegang jabatan publik dapat menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Kronologi Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK
"Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," katanya.
Viva menyatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Pihaknya meyakini penegakan hukum di lembaga antirasuah berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- Bupati Rejang Lebong
- Muhammad Fikri Thobari
- ott kpk
- ott bupati rejang lebong
- kpk
- bupati rejang lebong ditangkap





