Setara Institute mengungkap adanya inisiatif dari pemerintah daerah (pemda) di sejumlah daerah di Indonesia untuk memperkuat toleransi. Setara Institute menyebut upaya tersebut sebagai upaya positif.
"Kami juga menemukan adanya inisiatif-inisiatif progresif, upaya-upaya yang positif dari pemerintah-pemerintah daerah sebenarnya untuk memperkuat ekosistem toleransi di level akar rumput," kata peneliti kebebasan beragama/berkeyakinan Setara Institute, Harkirtan Kaur, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Kirtan menyebut upaya pemerintah daerah tersebut bisa ditemukan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Selain Tanah Laut, ada juga Kota Bandung yang telah membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk meningkatkan toleransi.
"Di tahun 2025 kami menemukan adanya Peraturan Daerah atau Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, dan juga contoh yang lain adalah Peraturan Daerah atau Perda Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyebut adanya Perda tersebut sebagai upaya yang baik. Halili berharap inisiasi yang dilakukan pemerintah daerah tersebut bisa dilakukan juga oleh pemerintah pusat.
(rfs/rfs)





