Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses seleksi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dipercepat lantaran terjadinya gejolak di pasar keuangan akibat perang.
Untuk diketahui, apabila merujuk pada Pengumuman No.PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026, seharusnya 10 Maret 2026 baru dilaksanakan asesmen secara fisik (luring) bagi 20 peserta yang lolos tahapan seleksi administratif.
Namun demikian, Komisi XI DPR hari ini menyebut sudah akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 nama peserta pada esok hari, Rabu (11/3/2026).
"Kan gini, dipercepat karena kan keadaan goncang, gejolak perang memengaruhi pasar, memengaruhi harga minyak, sehingga memerlukan lebih cepat lagi orang-orang definitif di OJK. Gitu aja, tetapi tesnya tercapai juga kemarin," terang Purbaya yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi (Pansel) OJK di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Purbaya menyebut tahapan-tahapan di tingkat pansel sudah terlaksana. Dia membantah apabila adanya anggapan bahwa pemerintah sudah memiliki calon sendiri sehingga proses seleksi berjalan begitu cepat.
"Nanti kan masih bertingkat kan? Dari Presiden ke sana [DPR]. Jadi enggak ada calon itu, kecuali jika anda bisa pengaruhi Presiden sama DPR. Itu kan berat," tuturnya.
Baca Juga
- Ini Sosok Bos OJK Baru yang Diincar DPR saat Fit and Propert Test Besok (11/3)
- Digelar Besok, Internal Dominasi Fit & Proper Test Calon Bos OJK
- Profil 10 Nama yang Bakal Ikut Fit & Proper Test Calon Bos OJK Besok
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa perintah untuk melaksanakan fit and proper test itu sudah diberikan secara resmi oleh Ketua DPR Puan Maharani pada pidato pembukaan masa sidang hari ini, Selasa (10/3/2026). Sebanyak 10 nama akan diseleksi oleh DPR setelah disaring melalui mekanisme panitia seleksi (pansel) OJK.
"Rapat pimpinan sudah memutuskan besok dilakukan sesuai arahan dan akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 untuk seluruh peserta yang 10 orang itu akan dilakukan fit and proper mulai dari pagi sampai malam," terang Misbakhun saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Adapun 10 nama yang diseleksi itu berasal dari surat presiden (supres) yang telah dikirimkan Presiden ke DPR, yaitu:1. Friderica Widyasari Dewi
2. Agus Sugiarto
3. Hernawan Bekti Sasongko
4. Ari Zulfikar
5. Hasan Fawzi
6. Darmansyah
7. Dicky Kartikoyono
8. Danu Febrianto
9. Adu Budiarso
10. Anton Daryono
Kesepuluh nama itu akan diseleksi untuk mengisi lima posisi di Dewan Komisioner OJK, yaitu Ketua merangkap Anggota; Wakil Ketua merangkap Anggota; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota; Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota; serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.
"Ada 10 nama yang dikirimkan kepada kita dan itu nanti untuk periode lima tahun sesuai dengan surpres yang disampaikan kepada pimpinan DPR," terangnya.
Politisi Partai Golkar itu juga memastikan bahwa nantinya hasil akan langsung diputuskan dan diumumkan setelah fit and proper test selesai.
"Nanti setelah fit and proper selesai itu sesuai tradisi kami tidak pernah menunda. Pada hari itu juga kami akan langsung ambil keputusannya," ucapnya.
Misbakhun menilai proses tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru. Proses yang sama juga dilakukan oleh Komisi XI DPR saat menyeleksi lembaga lain pada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dia menyebut keputusan harus segera diambil untuk segera memberikan respons terhadap berbagai situasi ketidakpastian. Nantinya, setelah penetapan dari Komisi XI DPR, lima anggota DK OJK terpilih akan ditetapkan di rapat paripurna dan dilantik oleh presiden.
Untuk diketahui, sebelumnya tiga posisi DK OJK kosong usai pengunduran diri dari Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara serta Inarno Djajadi dari masing-masing posisi Ketua merangkap anggota; Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota; dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.





