KP2MI Segal PT Panca Banyu Aji Sakti di Jakarta Timur: Tak Boleh Lagi Tampung CPMI

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkap alasan menjatuhkan sanksi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yakni PT Panca Banyu Aji Sakti yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan KP2MI, Rinardi, mengatakan sanksi kepada PT Panca Banyu Aji Sakti ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pelindungan Nomor 12 Tahun 2026.

BACA JUGA:Anggaran MBG Terancam 'Diet', Kepala BGN Pilih Pasrah Manut Putusan Presiden

BACA JUGA:Resep Keripik Bawang Simple Buat Camilan Lebaran 2026, Dijamin Renyah dan Empuk!

"Sanksi berupa penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha penempatan Pekerja Migran selama tiga bulan sejak 5 Maret 2026," ujar Rinardi, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurut Rinardi, perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2025.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak melakukan proses seleksi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) melalui dinas ketenagakerjaan daerah, tidak melaporkan hasil seleksi kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA:Ini 7 Anime Winter 2026 Paling Dinanti yang Wajib Ditonton

BACA JUGA:Gus Ipul Jalin Silaturahmi dan Bagikan Paket Sembako Untuk 1500 KPM di Pasuruan

Kemudian juga tidak mengikutsertakan CPMI dalam Orientasi Pra Pemberangkatan, serta menempatkan CPMI pada negara yang dinyatakan tertutup.

Ia menjelaskan, sebelum menjatuhkan sanksi, Direktorat Jenderal Pelindungan telah melakukan pendalaman selama sembilan bulan setelah menerima laporan dugaan penempatan nonprosedural terhadap tiga pekerja migran.

Ketiga pekerja migran tersebut berinisial M asal Kalimantan Selatan, ES asal Cirebon, dan K asal Indramayu.

Dalam proses pemeriksaan, KP2MI melakukan pemanggilan klarifikasi kepada Direktur Utama perusahaan sebanyak tiga kali.

Lalu pengecekan data penerbitan visa kerja melalui sistem Enjaz, serta penggalian informasi dari para pekerja migran dan pihak terkait.

BACA JUGA:Napi Nusakambangan Kabur, Curi Kapal Nelayan Namun Berhasil Ditangkap Warga

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Meski Sudah Ada Elkan Baggott, Bung Ropan Yakin Pemain Ini Tak akan Tergantikan Posisinya di Timnas Indonesia
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Bazar Prime Ramadan Jakarta Diserbu Warga, Paket Sembako Murah Jadi Incaran
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Lewat Digital Twin, Mitsubishi Electric Indonesia Dorong Transformasi Industry 4.0
• 8 jam laludisway.id
thumb
16 Ribu Personel Gabungan Disiagakan Polda Jatim Amankan Arus Mudik Lebaran 2026
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabodetabek saat Mudik Lebaran 2026
• 1 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.