Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Transmigrasi Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Anggota III BPK Akhsanul Khaq kepada Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara di Jakarta.
Akhsanul Khaq menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dalam menilai kewajaran laporan keuangan kementerian atau lembaga.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan kementerian/lembaga", ungkap Akhsanul Khaq.
Lingkup Pemeriksaan Laporan KeuanganPemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Transmigrasi bertujuan memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan berdasarkan sejumlah indikator.
Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Selain itu, pemeriksaan juga menilai kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BPK turut menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam pengelolaan keuangan kementerian.
Lingkup pemeriksaan mencakup akun neraca per 31 Desember 2025.
Pemeriksaan juga meliputi laporan realisasi anggaran kementerian.
BPK turut memeriksa laporan operasional kementerian.
Selain itu, pemeriksaan mencakup laporan perubahan ekuitas.
Pemeriksaan juga mencakup catatan atas laporan keuangan kementerian.
BPK memfokuskan pemeriksaan pada transaksi antar kementerian atau lembaga dengan Bendahara Umum Negara.
Fokus lain pemeriksaan adalah implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Pemeriksaan juga menilai pengelolaan kas di lingkungan kementerian.
BPK turut menilai pengelolaan piutang kementerian.
Pemeriksaan juga mencakup pengelolaan utang kementerian.
Selain itu, BPK menilai pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
BPK mengharapkan dukungan penuh dari pimpinan serta jajaran Kementerian Transmigrasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dukungan tersebut terutama dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan.
BPK berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
"BPK juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi sebagai mitra strategis kementerian dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara dan kualitas pelayanan publik", ia mengungkapkan.
Penyerahan Laporan Pemeriksaan KinerjaSelain kegiatan entry meeting, BPK juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja terkait Perencanaan Program Transmigrasi Tahun 2025.
Laporan tersebut berkaitan dengan perencanaan program transmigrasi dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan kepada Kementerian Transmigrasi serta instansi terkait lainnya.
Pemeriksaan kinerja tersebut bertujuan menilai efektivitas perencanaan program transmigrasi dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Lingkup pemeriksaan kinerja mencakup aspek regulasi.
Pemeriksaan juga mencakup aspek tata kelola kelembagaan.
Selain itu, pemeriksaan turut menilai aspek sistem informasi yang mendukung pelaksanaan program transmigrasi.




