Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan ekspose perkara, operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret 2026, malam.
Budi enggan memerinci nama lengkap para tersangka. Tapi, dia mengonfirmasi bahwa Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari berstatus tersangka.
Baca Juga :
KPK Sempat Geledah Sejumlah Ruang Pemkab Rejang LebongKPK akan mengumumkan detil penangkapan Rabu, 11 Maret 2026 besok. Termasuk, kronologi kasus dan uang rasuah dalam perkara ini.
Ilustrasi penyidik KPK. Foto- Medcom.id
Total, ada 13 orang ditangkap dalam kasus ini. Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring diumumkan melalui konferensi pers.




