Pemerintah Siapkan RUU Perumahan untuk Atasi Masalah Lahan dan Pembiayaan

republika.co.id
13 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan yang akan mencakup pengaturan penyediaan lahan dan pembiayaan hunian bagi masyarakat. Pengumuman ini disampaikan di Jakarta, Selasa (10/3), dan didukung penuh oleh Hashim Djojohadikusumo, Ketua Satuan Tugas Perumahan sekaligus Utusan Khusus Presiden RI.

Menurut Maruarar, atau yang akrab disapa Ara, RUU ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor perumahan dengan mengatur aspek lahan, pembiayaan, dan elemen lain yang berkaitan. Ara optimistis bahwa dengan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi V, proses penyusunan dan pembahasan regulasi ini akan lancar.

"Saya optimis undang-undang ini bisa dibuat, dan semoga ke depan berjalan dengan adil dan benar bagi kepentingan rakyat Indonesia," ujar Ara. Pemerintah berencana untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional dan mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.

Pemerintah juga telah meningkatkan kuota rumah subsidi dari sekitar 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit per tahun untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian. Selain itu, program pembiayaan rumah bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap mempertahankan suku bunga tetap sekitar 5 persen dan memperpanjang tenor kredit hingga 30 tahun.

Pelaku usaha, seperti Angga Budi Kusuma dari Pesona Kahuripan Group, menyatakan bahwa undang-undang baru ini penting untuk menyelaraskan regulasi di pusat dan daerah agar tidak membingungkan masyarakat dan pengusaha. "Dengan adanya RUU Perumahan ini semoga menguatkan untuk aturan yang terpusat," tambahnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rentetan Kepala Daerah Ditangkap KPK, Wamendagri: Ancaman OTT Tak Bikin Jera
• 5 jam laludetik.com
thumb
Kasalahan Strategi Disebut-sebut jadi Biang Kerok Ferrari Gagal Menangkan F1 GP 2026, Fred Vasseur Langsung Beri Pembelaan
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Perang Iran Dirumorkan Usai, Harga Minyak longsor ke US$87 per Barel
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
• 20 jam lalusuara.com
thumb
Kebebasan Beragama di Indonesia Masih Jadi Tantangan, Ratusan Kasus Intoleransi Tercatat Sepanjang 2025
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.