2 Perwira Polisi di Toraja Utara Terima Rp 110 Juta dari Bandar Narkoba, Langsung PTDH

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Sulawesi Selatan mengungkap fakta bahwa dua perwira polisi di Polres Torja Utara, yakni AKP AE menjabat Kasat Resnarkoba dan Aiptu N terbukti menerima uang setoran penjualan narkoba Rp 110 juta.

"Faktanya, kami dapat selama 11 Minggu (setoran), total Rp 110 juta, ditambah dengan uang inisial K (bandar narkoba) yang dikembalikan. Itu sesuai dengan fakta yang kami dapat," kata Ketua Majelis KKEP Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (10/3/2026).

BACA JUGA: Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Viva Yoga Sampaikan Penyesalan

Namun, pihaknya masih tetap mendalami dengan melakukan pengembangan, walaupun kedua anggota Polri ini AKP AE (Arifan Efendi) dan Aiptu N (Nasrul) telah dijatuhi saksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik terhadap bandar narkoba yang ditangkap menyebut ada uang yang diserahkan 10 juta per minggu sejak Oktober-Desember 2025 baik melalui transfer maupun uang tunai dengan jumlah total Rp 110 juta.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan

"Kami akan kembangkan, kalau memang ada indikasi-indikasi yang lain, termasuk ada persaingan di antara bandar, atau yang lain, kami akan dalami. Karena kami sudah koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sulsel," tutur Kepala Bidang Propam Polda Sulsel itu.

Terkait dengan pemberian setoran uang haram tersebut apakah ada perintah atau hanya permainan yang bersangkutan untuk memperkaya diri, kata Kabid Propam Polda Sulsel ini, tidak ada perintah dan hanya kemauan sendiri.

BACA JUGA: Komisi III Soroti Investasi Bodong Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo Belum Tersentuh Hukum

"Semuanya inisiatif sendiri. Makanya, fakta kan, tadi bahwasanya ini kemauan dia sendiri. Awalnya, kalau misal Kasat ini bertindak menjadikan inisial O (bandar narkoba) sebagai informan, itu bagus," ucapnya.

Namun, karena dia informan, kemudian setelah itu ada kesepakatan seharusnya itu bisa menjadi prestasi buat Satuan Resnarkoba Toraja Utara.

"Akan tetapi karena ada transaksional di situ menyebabkan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran lainnya," tuturnya lagi.

Selama proses sidang etik telah dihadirkan sejumlah orang saksi. Saksi pertama tiga orang tersangka pengedar narkoba ditahan di sel Polres Tana Toraja.

Lalu, dua orang saksi tersangka pengedar narkoba di tahan di Polres Toraja Utara, empat anggota Polri dan istri pelanggar AKP AE.

"Kami periksa tadi anggota dari Polres Tana Toraja yang menangani kasus penangkapan tiga orang tersangka narkoba itu inisial O, AD dan D. Mereka itu (tersangka) sudah kami sidang di minggu kemarin, keterangannya tidak berubah (setor uang)," tuturnya.

Soal adanya informasi bahwa aliran setoran dana mengalir ke Bupati Toraja Utara apakah ada disampaikan pada sidang tersebut, Zulham menegaskan tidak ada hubungan dengan bupati.

"Enggak, tadi kami tidak sampai ke sana (bupati), karena kami hanya sebatas kode etik maupun profesi Polri. Kalau untuk aliran dana ke sana mungkin ada Direktorat Narkoba Polda Sulsel yang akan menangani," ucapnya menjelaskan.

Mengenai uang setoran penjualan narkoba Rp 110 juta itu, apakah digunakan untuk kepentingan pribadi, Zulham memastikan uang tersebut dipakai pribadi, sebab tiga orang anggotanya tidak tahu menahu soal itu dan tidak berkaitan dengan tersangka O selaku bandar narkoba.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bittime Tegaskan Pentingnya Literasi Digital Menjelang Dinamika Bitcoin Terhadap Consumer Price Index (CPI)
• 11 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Perkuat Platform AI Real-Time untuk Percepat Pengambilan Keputusan Perusahaan
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Mutasi TNI, Pangdam Jaya Kini Dijabat Bintang 3
• 1 jam laludetik.com
thumb
Misteri Pria di Bintaro Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senpi Kaliber 9 Mm dan 3 Airsoft Gun
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
259 KK Terdampak Banjir Aceh Tamiang Terima DTH Rp1,8 Juta
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.