OJK Proyeksikan Kredit UMKM Tumbuh Single Digit di 2026

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bergerak single digit sekitar 7–9 persen pada 2026. OJK memastikan terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas dan mudah bagi UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, proyeksi penyaluran kredit UMKM tersebut seiring dengan meningkatnya keyakinan konsumen, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, serta penguatan kebijakan pembiayaan UMKM.

Baca Juga
  • OJK Perketat Pengawasan Dana IPO dengan Rekening Khusus
  • Permintaan MSCI Dijawab, OJK Beberkan Progres Terbaru Reformasi Pasar Modal
  • Tak Perlu Panik Hadapi Gejolak Global, Data OJK Tunjukkan Pasar Keuangan RI Masih Kuat

Ia memastikan komitmen untuk terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan inklusif bagi UMKM akan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dian menjelaskan, meski penyaluran kredit UMKM per Januari 2026 tercatat sebesar Rp 1.482,9 triliun atau sekitar 17,33 persen dari total penyaluran kredit/pembiayaan, serta mengalami moderasi sebesar 0,53 persen secara tahunan (yoy), fundamental sektor UMKM tetap terjaga.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Penurunan pertumbuhan kredit UMKM tersebut, kata dia, antara lain dipengaruhi dinamika perekonomian global dan nasional, serta proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi yang relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.

“Di tengah tantangan jangka pendek, industri perbankan tetap optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM pada 2026 yang diproyeksikan mencapai 7–9 persen secara tahunan (yoy), didukung oleh tingginya keyakinan konsumen,” kata Dian dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada awal tahun 2026 tercatat berada di level positif 127 persen, sementara Consumer Price Index (CPI) tercatat 109,75 persen. Kedua indikator tersebut menunjukkan tren peningkatan dalam setahun terakhir, yang dinilai mencerminkan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ke depan.

Dian melanjutkan, momentum efek perayaan Lebaran (seasonal effect) juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026, khususnya bagi sektor UMKM melalui lonjakan konsumsi rumah tangga yang berdampak pada peningkatan permintaan kredit modal kerja.

Ia menyebut, sebagai wujud dukungan nyata terhadap akses pembiayaan UMKM, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM atau POJK UMKM. Regulasi tersebut mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menerapkan prinsip mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, serta menyediakan skema pembiayaan khusus bagi UMKM.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang Isbat IdulFitri 1447 H Akan Digelar Kamis, 19 Maret 2026
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Penampakan Bupati Rejang Lebong Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kasak-Kusuk Menghapus Saham Papan FCA
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Vladimir Putin Batuk, Amerika Serikat dan Sekutunya Ketar-ketir
• 37 menit lalusuara.com
thumb
Indosiar dan SCTV Akan Siarkan Langsung Pertandingan FIFA Series 2026
• 23 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.